Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Di Malam Tahun Baru

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.

SURABAYA, detikkota.com – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto memberi imbauan pada masyarakat menjelang malam pergantian tahun baru.

Imam meminta masyarakat tak berlebihan dalam merayakan tahun baru. Salah satunya tak melakukan konvoi.

Umumnya, warga kerap melakukan perayaan tahun baru dengan menyalakan kembang api dan makan bersama. Namun, di Surabaya, setiap malam tahun baru kerap diwarnai konvoi dan geber motor dengan knalpot brong. Begitu juga di beberapa daerah lain di Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam mempersilakan masyarakat merayakan tahun baru dengan sukacita. Namun, harus sederhana dan tidak berlebihan, serta mengganggu ketentraman warga lain.

“Menyambut dengan sukacita boleh, tapi perlu kita lakukan dengan sederhana, supaya euforia tidak berlebihan sehingga melemahkan kewaspadaan kita dan itu potensial untuk gangguan Kamtibmas,” kata Imam dilansir detik, Sabtu (30/12/2023).

Pihaknya mengimbau masyarakat tak perlu melakukan konvoi. Sebab, akan mengganggu pengguna jalan lain.

“Konvoi kalau bisa dihindari, tidak usah, karena akan mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat yang istirahat,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti agar pemotor tak menggunakan knalpot brong. Apabila polisi menemui hal ini, akan ditindak langsung di lokasi.

“Kami sudah membentuk satgas, ya (untuk menindak knalpot brong),” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru