Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Di Malam Tahun Baru

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.

SURABAYA, detikkota.com – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto memberi imbauan pada masyarakat menjelang malam pergantian tahun baru.

Imam meminta masyarakat tak berlebihan dalam merayakan tahun baru. Salah satunya tak melakukan konvoi.

Umumnya, warga kerap melakukan perayaan tahun baru dengan menyalakan kembang api dan makan bersama. Namun, di Surabaya, setiap malam tahun baru kerap diwarnai konvoi dan geber motor dengan knalpot brong. Begitu juga di beberapa daerah lain di Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam mempersilakan masyarakat merayakan tahun baru dengan sukacita. Namun, harus sederhana dan tidak berlebihan, serta mengganggu ketentraman warga lain.

“Menyambut dengan sukacita boleh, tapi perlu kita lakukan dengan sederhana, supaya euforia tidak berlebihan sehingga melemahkan kewaspadaan kita dan itu potensial untuk gangguan Kamtibmas,” kata Imam dilansir detik, Sabtu (30/12/2023).

Pihaknya mengimbau masyarakat tak perlu melakukan konvoi. Sebab, akan mengganggu pengguna jalan lain.

“Konvoi kalau bisa dihindari, tidak usah, karena akan mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat yang istirahat,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti agar pemotor tak menggunakan knalpot brong. Apabila polisi menemui hal ini, akan ditindak langsung di lokasi.

“Kami sudah membentuk satgas, ya (untuk menindak knalpot brong),” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru