Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat melakukan sidak di Toko Bintang Plastik II, penjual kembang api berizin di Kabupaten Sumenep, pada hari pertama Ramadan 2026.

Keterangan Foto: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat melakukan sidak di Toko Bintang Plastik II, penjual kembang api berizin di Kabupaten Sumenep, pada hari pertama Ramadan 2026.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual kembang api pada hari pertama Ramadan 2026, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, bersama jajaran pejabat utama, di antaranya Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas.

Sidak dilakukan di Toko Bintang Plastik II yang menjadi satu-satunya toko penjual kembang api berizin di Kabupaten Sumenep. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penggunaan petasan selama bulan suci Ramadan.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api saat Ramadan, kami mengimbau para pedagang agar tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi karena dapat membahayakan serta mengganggu ibadah dan waktu istirahat warga,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya melakukan pengecekan terhadap legalitas izin usaha serta kesesuaian barang yang dijual dengan daftar produk yang telah mendapatkan persetujuan dari produsen dan pihak berwenang.

“Untuk di Sumenep, hanya ada satu toko yang memiliki izin resmi, yaitu Toko Bintang Plastik II. Kami memastikan barang yang dijual sesuai dengan izin dan tidak melebihi daftar yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, kepolisian akan menindak tegas penjual mercon atau petasan berdaya ledak tinggi yang melanggar aturan. Seluruh pedagang diminta berhati-hati dan tidak menjual barang yang berpotensi menimbulkan bahaya.

Ia menegaskan, jajaran Polsek dan fungsi Intelijen akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran kembang api dan petasan selama Ramadan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penulis : M/Red

Editor : M/Red

Berita Terkait

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Kamis, 2 April 2026 - 12:29 WIB

BMKG Ungkap Ciri Pancaroba, Waspadai Hujan Lebat dan Awan Cumulonimbus

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Senin, 30 Maret 2026 - 11:15 WIB

Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Berita Terbaru

Siswa SMPN 3 Banyuwangi mengolah sampah organik menjadi kompos dan produk ramah lingkungan saat dikunjungi Bupati Banyuwangi.

Pendidikan

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:18 WIB