Kejari Sumenep Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Jual Beli Jabatan oleh Oknum ASN

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur mengaku telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono menyatakan, pihaknya telah memeriksa berkas dari kasus tersebut. Hasilnya, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Sudah lengkap, kami masih menunggu pelimpahan tersangka beserta barang buktinya untuk kemudian naik ke persidangan,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kasus tersebut bermula pada tahun 2021 dimana pelaku S menjanjikan pekerjaan sebagai <span;>customer service<span;> di bank daerah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep pada anak korban berinisial Y.

Setelah korban Y diyakinkan, S meminta uang Rp35 juta untuk meloloskan anaknya. Tak berapa lama kemudian, S kembali meminta uang Rp2 juta pada korban.

“Uang yang sudah diterima pelaku sebanyak Rp37 juta,” kata AKP Widiarti Setyoningtias, Kasi Humas Polres Sumenep.

Usai mendapatkan uang tersebut, S menghilang dan sulit dihubungi oleh korban. Bahkan hingga 2 tahun berselang, S tak kunjung memberikan kejelasan hingga korban melaporkannya ke pihak berwenang.

Atas laporan itu, lanjut Widiarti, polisi mengamankan S pada bulan September 2023 lalu.

“Saat ini pelaku kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memberikan keterangan terkait pengawasan ketat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB