Kejari Sumenep Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Jual Beli Jabatan oleh Oknum ASN

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur mengaku telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono menyatakan, pihaknya telah memeriksa berkas dari kasus tersebut. Hasilnya, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Sudah lengkap, kami masih menunggu pelimpahan tersangka beserta barang buktinya untuk kemudian naik ke persidangan,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kasus tersebut bermula pada tahun 2021 dimana pelaku S menjanjikan pekerjaan sebagai <span;>customer service<span;> di bank daerah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep pada anak korban berinisial Y.

Setelah korban Y diyakinkan, S meminta uang Rp35 juta untuk meloloskan anaknya. Tak berapa lama kemudian, S kembali meminta uang Rp2 juta pada korban.

“Uang yang sudah diterima pelaku sebanyak Rp37 juta,” kata AKP Widiarti Setyoningtias, Kasi Humas Polres Sumenep.

Usai mendapatkan uang tersebut, S menghilang dan sulit dihubungi oleh korban. Bahkan hingga 2 tahun berselang, S tak kunjung memberikan kejelasan hingga korban melaporkannya ke pihak berwenang.

Atas laporan itu, lanjut Widiarti, polisi mengamankan S pada bulan September 2023 lalu.

“Saat ini pelaku kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru