Kejari Sumenep Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Jual Beli Jabatan oleh Oknum ASN

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur mengaku telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono menyatakan, pihaknya telah memeriksa berkas dari kasus tersebut. Hasilnya, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Sudah lengkap, kami masih menunggu pelimpahan tersangka beserta barang buktinya untuk kemudian naik ke persidangan,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kasus tersebut bermula pada tahun 2021 dimana pelaku S menjanjikan pekerjaan sebagai <span;>customer service<span;> di bank daerah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep pada anak korban berinisial Y.

Setelah korban Y diyakinkan, S meminta uang Rp35 juta untuk meloloskan anaknya. Tak berapa lama kemudian, S kembali meminta uang Rp2 juta pada korban.

“Uang yang sudah diterima pelaku sebanyak Rp37 juta,” kata AKP Widiarti Setyoningtias, Kasi Humas Polres Sumenep.

Usai mendapatkan uang tersebut, S menghilang dan sulit dihubungi oleh korban. Bahkan hingga 2 tahun berselang, S tak kunjung memberikan kejelasan hingga korban melaporkannya ke pihak berwenang.

Atas laporan itu, lanjut Widiarti, polisi mengamankan S pada bulan September 2023 lalu.

“Saat ini pelaku kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:14 WIB

Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB