Kejari Sumenep Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Jual Beli Jabatan oleh Oknum ASN

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur mengaku telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono menyatakan, pihaknya telah memeriksa berkas dari kasus tersebut. Hasilnya, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Sudah lengkap, kami masih menunggu pelimpahan tersangka beserta barang buktinya untuk kemudian naik ke persidangan,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kasus tersebut bermula pada tahun 2021 dimana pelaku S menjanjikan pekerjaan sebagai <span;>customer service<span;> di bank daerah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep pada anak korban berinisial Y.

Setelah korban Y diyakinkan, S meminta uang Rp35 juta untuk meloloskan anaknya. Tak berapa lama kemudian, S kembali meminta uang Rp2 juta pada korban.

“Uang yang sudah diterima pelaku sebanyak Rp37 juta,” kata AKP Widiarti Setyoningtias, Kasi Humas Polres Sumenep.

Usai mendapatkan uang tersebut, S menghilang dan sulit dihubungi oleh korban. Bahkan hingga 2 tahun berselang, S tak kunjung memberikan kejelasan hingga korban melaporkannya ke pihak berwenang.

Atas laporan itu, lanjut Widiarti, polisi mengamankan S pada bulan September 2023 lalu.

“Saat ini pelaku kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru