Kejari Sumenep Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Jual Beli Jabatan oleh Oknum ASN

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur mengaku telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Plh Kasi Datun Kejari Sumenep, Slamet Budiono menyatakan, pihaknya telah memeriksa berkas dari kasus tersebut. Hasilnya, berkas tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Sudah lengkap, kami masih menunggu pelimpahan tersangka beserta barang buktinya untuk kemudian naik ke persidangan,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, kasus tersebut bermula pada tahun 2021 dimana pelaku S menjanjikan pekerjaan sebagai <span;>customer service<span;> di bank daerah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep pada anak korban berinisial Y.

Setelah korban Y diyakinkan, S meminta uang Rp35 juta untuk meloloskan anaknya. Tak berapa lama kemudian, S kembali meminta uang Rp2 juta pada korban.

“Uang yang sudah diterima pelaku sebanyak Rp37 juta,” kata AKP Widiarti Setyoningtias, Kasi Humas Polres Sumenep.

Usai mendapatkan uang tersebut, S menghilang dan sulit dihubungi oleh korban. Bahkan hingga 2 tahun berselang, S tak kunjung memberikan kejelasan hingga korban melaporkannya ke pihak berwenang.

Atas laporan itu, lanjut Widiarti, polisi mengamankan S pada bulan September 2023 lalu.

“Saat ini pelaku kami tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Berita Terbaru