Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Ayah Korban Usai Berhasil Menangkap Pelaku yang Membawa Kabur Anak Kandungnya

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pujianto saat digiring Polisi

Pujianto saat digiring Polisi

SURABAYA, detikkota.com – MD (50), warga Kalijudan mendapatkan apresiasi dan rasa terimakasih dari pihak kepolisian usai berhasil menangkap Pujianto (21) warga Jojoran yang membawa kabur anak kandungnya KR (14) hingga ke Blitar. Selain mengucapkan terima kasih, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban untuk mengobati rasa trauma yang dialami korban.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/03/2022). Di Hadapan media, ia bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya berjanji akan memberikan pendidikan dan bantuan untuk menyembuhkan trauma bagi korban.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak orang tua yang turut serta membantu dalam pengungkapan kasus ini dan kami beri apresiasi untuk pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengucapkan terimakasih kepada orang tua dari korban yang turut aktif mengamankan tersangka, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyembuhkan trauma korban. Langkah tersebut diambil mengingat korban telah mengalami trauma hebat pasca kejadian yang menimpanya baik di Surabaya dan Blitar. “Kami melakukan koordinasi dengan DP3A terkait trauma healing dan pendidikan bagi korban kedepannya,” ujarnya.

Usai mengucapkan rasa terimakasih kepada orang tua korban, Mirzal menghimbau kepada masyarakat agar kedepannya jika terdapat kejadian yang serupa bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena menangkap pelaku kejahatan merupakan perbuatan hukum yang mempunyai tanggung jawab.

“karena menangkap pelaku itu merupakan perbuatan hukum yang mempunyai pertanggungjawaban sehingga alangkah baiknya jika permasalahan seperti ini bisa berkoordinasi dengan penyidik. Sehingga pertanggungjawaban hukum jelas. Dan kita bisa memproses sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Mirzal.

Menurut Mirzal, langkah tersebut harus diambil guna menjamin keamanan masyarakat agar tidak berbuat diluar ketetapan hukum yang berlaku.[Redho]

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru