Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Ayah Korban Usai Berhasil Menangkap Pelaku yang Membawa Kabur Anak Kandungnya

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pujianto saat digiring Polisi

Pujianto saat digiring Polisi

SURABAYA, detikkota.com – MD (50), warga Kalijudan mendapatkan apresiasi dan rasa terimakasih dari pihak kepolisian usai berhasil menangkap Pujianto (21) warga Jojoran yang membawa kabur anak kandungnya KR (14) hingga ke Blitar. Selain mengucapkan terima kasih, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada korban untuk mengobati rasa trauma yang dialami korban.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Senin (21/03/2022). Di Hadapan media, ia bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya berjanji akan memberikan pendidikan dan bantuan untuk menyembuhkan trauma bagi korban.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak orang tua yang turut serta membantu dalam pengungkapan kasus ini dan kami beri apresiasi untuk pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengucapkan terimakasih kepada orang tua dari korban yang turut aktif mengamankan tersangka, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyembuhkan trauma korban. Langkah tersebut diambil mengingat korban telah mengalami trauma hebat pasca kejadian yang menimpanya baik di Surabaya dan Blitar. “Kami melakukan koordinasi dengan DP3A terkait trauma healing dan pendidikan bagi korban kedepannya,” ujarnya.

Usai mengucapkan rasa terimakasih kepada orang tua korban, Mirzal menghimbau kepada masyarakat agar kedepannya jika terdapat kejadian yang serupa bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena menangkap pelaku kejahatan merupakan perbuatan hukum yang mempunyai tanggung jawab.

“karena menangkap pelaku itu merupakan perbuatan hukum yang mempunyai pertanggungjawaban sehingga alangkah baiknya jika permasalahan seperti ini bisa berkoordinasi dengan penyidik. Sehingga pertanggungjawaban hukum jelas. Dan kita bisa memproses sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Mirzal.

Menurut Mirzal, langkah tersebut harus diambil guna menjamin keamanan masyarakat agar tidak berbuat diluar ketetapan hukum yang berlaku.[Redho]

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB