SUMENEP, detikkota.com – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiraraja yang ditempatkan di Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, sukses menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Rabu (10/07/2024).
Sosialisasi yang bertajuk “Sosialisasi Pembayaran Pajak dan Bangunan (PBB) Untuk Meningkatkan Desa Bakeong yang Unggul dan berkarakter” bertempat di Balai Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-guluk, dengan diikuti oleh masyarakat dan perangkat desa setempat.
Acara Sosialisasi tersebut mendatangkan pemateri yang kompeten di bidang pertanahan yaitu Akhmad Faizal Rizani, S.H., M.Kn. selaku Ketua Pengurus Daerah Sumenep Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sekaligus Dosen di Fakultas Hukum Unija.
“Sosialisasi PBB memang sangat penting untuk diselenggarakan di tingkat desa, sebagai bentuk penyadaran terhadap masyarakat untuk taat dalam membayar pajak, karena masyarakat desa notabenenya awan dalam hal itu,” kata Akhmad Faizal Rizani selaku pemateri.
“Seringkali mereka beranggapan bahwa pajak bumi dan bangunan itu dibebankan kepada Kepala Desa. Padahal secara aturan pajak PBB itu ditanggung masyarakat yang memiliki hak atas tanah atau bangunan,” ucapnya menyambungkan.
Sementara itu, Vasha Krisna Ika Sapurtra selaku Ketua Pelaksana menyampaikan, bahwa agenda sosialisasi PBB itu berjalan dengan lancar dan kondusif, masyarakat yang berpartisipasi juga antusias dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Alhamdulillah, Sosialisasi PBB yang kami selenggarakan sesuai dengan harapan dan masyarakat antusias mengikuti sosialisasi tersebut, semoga dengan adanya sosialisasi tentang PBB masyarakat desa Bakeong sadar dan taat dalam membayar pajak,” ujar Vasha Krisna Ika Sapurtra.