Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025), untuk membahas penyelesaian persoalan pemblokiran tanah yang sejak 2010 menghambat ribuan warga Surabaya dalam mengurus administrasi pertanahan.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa permasalahan yang dilaporkan terkait klaim PT Pertamina terhadap aset tanah yang sebelumnya tercatat sebagai Eigendom Verponding (EV) 1305 seluas 134 hektar dan EV 1278 seluas 220,4 hektar. Lahan tersebut berada di tiga kecamatan — Dukuh Pakis, Sawahan, dan Wonokromo — yang mencakup lima kelurahan, yaitu Dukuh Pakis, Gunung Sari, Dukuh Kupang, Pakis, dan Sawunggaling.

“Dengan adanya surat tersebut, Kantah Surabaya I melakukan pemblokiran sejak tahun 2010 dalam hal kepengurusan administrasi pertanahan. Sehingga warga yang mempunyai sertifikat hak milik tidak bisa melakukan balik nama dan proses hukum lainnya,” ujar Rifqinizamy, sembari ia menambahkan bahwa sekitar 12.500 dokumen pertanahan tidak dapat diproses karena tercatat sebagai aset Pertamina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendengarkan keterangan seluruh pihak, Komisi II DPR RI menyimpulkan empat langkah tindak lanjut. Pertama, Komisi II akan menindaklanjuti laporan Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA) dan PT Dharma Bhakti Adijaya. Kedua, Komisi II meminta Kementerian ATR/BPN RI menyelesaikan masalah melalui mekanisme non-litigasi dengan menghadirkan PT Pertamina, Badan Pengelola BUMN, dan Kementerian Keuangan RI guna membahas pelepasan aset sesuai ketentuan hukum. Ketiga, Komisi II meminta Kementerian ATR/BPN RI untuk mempercepat proses perolehan hak atas tanah setelah pelepasan aset. Keempat, Komisi II meminta pimpinan DPR RI memfasilitasi pertemuan lintas lembaga agar masalah ini dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan dukungannya terhadap percepatan penyelesaian kasus tersebut. Ia menilai regulasi pemblokiran harus diperjelas agar tidak terjadi kesalahan administrasi.

“Pemblokiran itu harus jelas betul, dasar-dasarnya harus kuat sekali. Tidak bisa serta-merta memblokir hanya dengan surat kepada BPN,” tegasnya.

Adies juga menyoroti perlunya perbaikan pelayanan BPN di daerah agar tidak sepenuhnya menunggu instruksi pusat. “Masyarakat itu menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Adies menyampaikan bahwa warga Surabaya telah berjuang sejak 2010 untuk memperoleh kepastian status tanah mereka. “Besok insyaallah kami akan pertemukan dengan Pertamina jam 1 siang. Syukur-syukur bisa langsung dilepaskan,” katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua DPR RI atas perhatian terhadap warga terdampak. Eri mengatakan warga sudah menempati lahan tersebut sejak 1942 dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Menurut data kami, yang membayar PBB adalah warga yang ada di Kota Surabaya, bukan pihak lain,” ujarnya.

Eri berharap pemblokiran dapat segera dicabut agar warga bisa mengurus balik nama, waris, hingga jual-beli tanah. “Kami siap untuk selalu mendampingi teman-teman,” tegasnya.

Koordinator Umum Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA), Muchlis Anwar, juga berharap Kantah Surabaya I segera membuka pemblokiran setelah melalui pembahasan di Komisi II. “Kalau ini blokir dibuka, harapan kami program PTSL bisa berlangsung di wilayah kami,” ujarnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN RI, jajaran direktur jenderal terkait, Wakil Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Surabaya, anggota DPRD Surabaya, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Kepala Kantah Surabaya I, FATWA, dan PT Dharma Bhakti Adijaya.

Penulis : Sur

Editor : Red

Berita Terkait

Perjuangan Warga Surabaya Terkait Tanah EV Mulai Temui Titik Terang, Wali Kota Eri Kawal hingga Tingkat Pusat
BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism
Martins Emils Kuasai Men Elite, Amellya Nur Sifa Unggul di Women Elite Banyuwangi BMX Supercross 2025
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Akhir Pekan Ini, Banyuwangi Gelar BMX Supercross 2025, Satu-satunya Ajang Resmi UCI di Indonesia
Surabaya–Inggris Jalin Kerja Sama, 10 Sekolah Mulai Implementasi Program Pengurangan Sampah Plastik
Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:31 WIB

Perjuangan Warga Surabaya Terkait Tanah EV Mulai Temui Titik Terang, Wali Kota Eri Kawal hingga Tingkat Pusat

Rabu, 19 November 2025 - 11:28 WIB

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Senin, 17 November 2025 - 08:40 WIB

BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Martins Emils Kuasai Men Elite, Amellya Nur Sifa Unggul di Women Elite Banyuwangi BMX Supercross 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Berita Terbaru