KPK Temukan Catatan Keuangan Saat Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPK RI.

Kantor KPK RI.

JAKARTA, detikkota.com – Tim Penyidik KPK menemukan sejumlah bukti saat menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat terkait kasus korupsi mantan Kementan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dilansir detik, Minggu (12/11/2023).

Rumah Sudin digeledah pada Jumat (10/11/2023) malam. Ali mengatakan, tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan,” bebernya.

Ali mengatakan, bukti-bukti itu kini akan didalami penyidik. Bukti tersebut juga digunakan untuk pemenuhan berkas perkara kasus korupsi yang menjerat SYL.

“Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis, selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan tersangka SYL dkk,” imbuhnya.

Sudin juga telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi SYL. Politikus PDIP itu akan diperiksa KPK pada Rabu (15/11/2023) pekan depan.

KPK juga telah mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin sebagai saksi kasus SYL. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi tersebut.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” ucap Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus itu. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” kata Asep.

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Masih Tertekan Meski Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:31 WIB