KPK Temukan Catatan Keuangan Saat Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPK RI.

Kantor KPK RI.

JAKARTA, detikkota.com – Tim Penyidik KPK menemukan sejumlah bukti saat menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat terkait kasus korupsi mantan Kementan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dilansir detik, Minggu (12/11/2023).

Rumah Sudin digeledah pada Jumat (10/11/2023) malam. Ali mengatakan, tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan,” bebernya.

Ali mengatakan, bukti-bukti itu kini akan didalami penyidik. Bukti tersebut juga digunakan untuk pemenuhan berkas perkara kasus korupsi yang menjerat SYL.

“Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis, selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan tersangka SYL dkk,” imbuhnya.

Sudin juga telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi SYL. Politikus PDIP itu akan diperiksa KPK pada Rabu (15/11/2023) pekan depan.

KPK juga telah mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin sebagai saksi kasus SYL. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dugaan korupsi tersebut.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” ucap Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus itu. Termasuk, kata Asep, menyusuri ke Komisi IV DPR.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” kata Asep.

Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru