KPU Sumenep Buka Pendaftaran KPPS Hingga 20 Desember 2023

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rekrutmen KPPS Pemilu 2024.

Ilustrasi rekrutmen KPPS Pemilu 2024.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah memulai tahapan selanjutnya, yakni rekrutmen penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu Kelompok Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS).

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM Parmas), Rafiqi mengatakan, pendaftaran KPPS dibuka sejak 11 hingga 20 Desember 2023.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta calon peserta segera menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Pendaftaran KPPS diselenggarakan oleh PPS yang ada di masing-masing desa,” jelasnya, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, setelah menerima berkas pendaftaran, maka PPS akan melakukan penelitian. Berdasar jadwal, batas akhir penelitian berkas berakhir pada Jumat (22/12/2023). ”Hasil penelitian berkas akan diumumkan pada Sabtu (23/12/2023),” imbuh Rafiqi.

Untuk setiap TPS kata Rafiqi, membutuhkan 7 anggota KPPS. Karena itu, jumlah pendaftar KPPS diharapkan melampaui target.

”Kami akan melakukan seleksi secara ketat dan memilih yang terbaik sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Jika jumlah pendaftar KPPS tidak sampai 7 orang dalam 1 TPS, maka institusinya akan mengangkat anggota KPPS melalui mekanisme penunjukan langsung.

”Atau, bisa juga bekerja sama dengan salah satu lembaga. Ketentuannya memang seperti itu. Akan tetapi, itu opsi terakhir jika jumlah pendaftar KPPS tidak memenuhi target,” pungkas Rafiqi.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru