KPU Sumenep Minta Peserta Pemilu Lakukan Pendidikan Politik, Minimal Saat Kampanye

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkostasi pada Pemilu 2024 ikut memberikan edukasi politik kepada warga selama masa kampanye.

”KPU telah mensosialisasikan ketentuan-ketentuan kampanye kepada peserta Pemilu mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rabu (29/11/2023).

Pihaknya mempersilahkan peserta Pemilu berkampanye, baik dengan cara menggelar tatap muka dengan masyarakat maupun melalui media sosial dan alat peraga kampanye (APK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Rafiqi meminta kegiatan kampanye hendaknya tidak sekedar untuk pencitraan diri melainkan mengedukasi masyarakat supaya menjadi pemilih yang cerdas.

”Sebab, pendidikan politik juga menjadi bagian dari tugas Partai Politik,” tegasnya.

“Yang jelas dalam kegiatan kampanye, parpol dan caleg dilarang melakukan money politic, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA,” lanjutnya.

Rafiqi menuturkan, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi mengenai visi misi dan program parpol yang ditawarkan sebagai pertimbangan untuk menentukan pilihan.

”Masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu, khususnya selama masa kampanye,” harap Rafiqi.

Sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sementara hari H pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksnakan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru