KPU Sumenep Minta Peserta Pemilu Lakukan Pendidikan Politik, Minimal Saat Kampanye

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkostasi pada Pemilu 2024 ikut memberikan edukasi politik kepada warga selama masa kampanye.

”KPU telah mensosialisasikan ketentuan-ketentuan kampanye kepada peserta Pemilu mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rabu (29/11/2023).

Pihaknya mempersilahkan peserta Pemilu berkampanye, baik dengan cara menggelar tatap muka dengan masyarakat maupun melalui media sosial dan alat peraga kampanye (APK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Rafiqi meminta kegiatan kampanye hendaknya tidak sekedar untuk pencitraan diri melainkan mengedukasi masyarakat supaya menjadi pemilih yang cerdas.

”Sebab, pendidikan politik juga menjadi bagian dari tugas Partai Politik,” tegasnya.

“Yang jelas dalam kegiatan kampanye, parpol dan caleg dilarang melakukan money politic, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA,” lanjutnya.

Rafiqi menuturkan, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi mengenai visi misi dan program parpol yang ditawarkan sebagai pertimbangan untuk menentukan pilihan.

”Masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu, khususnya selama masa kampanye,” harap Rafiqi.

Sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sementara hari H pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksnakan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Berita Terbaru

Pendidikan

SMA Puncak Darussalam Kukuhkan Pengurus OSIS Baru

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:39 WIB