KPU Sumenep Minta Peserta Pemilu Lakukan Pendidikan Politik, Minimal Saat Kampanye

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rafiqi.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkostasi pada Pemilu 2024 ikut memberikan edukasi politik kepada warga selama masa kampanye.

”KPU telah mensosialisasikan ketentuan-ketentuan kampanye kepada peserta Pemilu mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Rafiqi, Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Rabu (29/11/2023).

Pihaknya mempersilahkan peserta Pemilu berkampanye, baik dengan cara menggelar tatap muka dengan masyarakat maupun melalui media sosial dan alat peraga kampanye (APK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Rafiqi meminta kegiatan kampanye hendaknya tidak sekedar untuk pencitraan diri melainkan mengedukasi masyarakat supaya menjadi pemilih yang cerdas.

”Sebab, pendidikan politik juga menjadi bagian dari tugas Partai Politik,” tegasnya.

“Yang jelas dalam kegiatan kampanye, parpol dan caleg dilarang melakukan money politic, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA,” lanjutnya.

Rafiqi menuturkan, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi mengenai visi misi dan program parpol yang ditawarkan sebagai pertimbangan untuk menentukan pilihan.

”Masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu, khususnya selama masa kampanye,” harap Rafiqi.

Sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sementara hari H pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksnakan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Fauzi As

Opini

Dua Wajah Negara

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:34 WIB

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyapa dan melepas ratusan pemudik yang diberangkatkan menggunakan bus dalam program mudik bersama.

Daerah

Bupati Pasuruan Berangkatkan Ratusan Pemudik dengan 7 Bus

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:25 WIB