KPU Sumenep Terima 125 Pengajuan Pindah TPS pada Pemilu 2024

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima pengajuan pindah TPS sebanyak 125 pemilih dan dicatat dalam Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb).

Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman mengatakan, dari 125 orang yang mengajukan pindah TPS 36 di antaranya merupakan pemilih dari luar Sumenep dan 89 orang dari Sumenep mengajukan pindah TPS ke luar Sumenep.

“Kami meng-up date data untuk DPTb ini setiap bulan. Dalam DPTb memang ada pemilih yang keluar dan ada pemilih yang masuk,” jelasnya, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengajuan pindah TPS itu bisa dilakukan hingga H-30 atau 15 Januari 2024.

Ada beberapa persyaratan yang diijinkan untuk pindah TPS. Di antaranya pindah domisili, pindah tempat bertugas atau tugas belajar ke daerah lain.

“Selain itu bisa juga karena dirawat di rumah sakit, kemudian ditahan atau karena bencana. Nah, untuk sebab-sebab seperti ini, pengajuannya bisa hingga H-7 atau 7 Februari 2024,” tegas Syifurrahman.

Untuk pengajuan pindah TPS di Sumenep, kata Syaifur sebagian besar karena alasan pindah domisili atau pindah pekerjaan.

“Pengajuan pindah memilih ini bisa di tempat asal, atau di tempat yang dituju,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 pemilih. Rinciannya 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan. Mereka tersebar di 3.863 TPS di 334 desa/kelurahan pada 27 kecamatan. Sementara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Berita Terbaru