KPU Sumenep Terima 125 Pengajuan Pindah TPS pada Pemilu 2024

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima pengajuan pindah TPS sebanyak 125 pemilih dan dicatat dalam Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb).

Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman mengatakan, dari 125 orang yang mengajukan pindah TPS 36 di antaranya merupakan pemilih dari luar Sumenep dan 89 orang dari Sumenep mengajukan pindah TPS ke luar Sumenep.

“Kami meng-up date data untuk DPTb ini setiap bulan. Dalam DPTb memang ada pemilih yang keluar dan ada pemilih yang masuk,” jelasnya, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengajuan pindah TPS itu bisa dilakukan hingga H-30 atau 15 Januari 2024.

Ada beberapa persyaratan yang diijinkan untuk pindah TPS. Di antaranya pindah domisili, pindah tempat bertugas atau tugas belajar ke daerah lain.

“Selain itu bisa juga karena dirawat di rumah sakit, kemudian ditahan atau karena bencana. Nah, untuk sebab-sebab seperti ini, pengajuannya bisa hingga H-7 atau 7 Februari 2024,” tegas Syifurrahman.

Untuk pengajuan pindah TPS di Sumenep, kata Syaifur sebagian besar karena alasan pindah domisili atau pindah pekerjaan.

“Pengajuan pindah memilih ini bisa di tempat asal, atau di tempat yang dituju,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 pemilih. Rinciannya 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan. Mereka tersebar di 3.863 TPS di 334 desa/kelurahan pada 27 kecamatan. Sementara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Senin, 10 November 2025 - 06:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Berita Terbaru