KPU Sumenep Terima 125 Pengajuan Pindah TPS pada Pemilu 2024

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima pengajuan pindah TPS sebanyak 125 pemilih dan dicatat dalam Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb).

Komisioner KPU Sumenep Divisi Data, Syaifurrahman mengatakan, dari 125 orang yang mengajukan pindah TPS 36 di antaranya merupakan pemilih dari luar Sumenep dan 89 orang dari Sumenep mengajukan pindah TPS ke luar Sumenep.

“Kami meng-up date data untuk DPTb ini setiap bulan. Dalam DPTb memang ada pemilih yang keluar dan ada pemilih yang masuk,” jelasnya, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengajuan pindah TPS itu bisa dilakukan hingga H-30 atau 15 Januari 2024.

Ada beberapa persyaratan yang diijinkan untuk pindah TPS. Di antaranya pindah domisili, pindah tempat bertugas atau tugas belajar ke daerah lain.

“Selain itu bisa juga karena dirawat di rumah sakit, kemudian ditahan atau karena bencana. Nah, untuk sebab-sebab seperti ini, pengajuannya bisa hingga H-7 atau 7 Februari 2024,” tegas Syifurrahman.

Untuk pengajuan pindah TPS di Sumenep, kata Syaifur sebagian besar karena alasan pindah domisili atau pindah pekerjaan.

“Pengajuan pindah memilih ini bisa di tempat asal, atau di tempat yang dituju,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 pemilih. Rinciannya 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan. Mereka tersebar di 3.863 TPS di 334 desa/kelurahan pada 27 kecamatan. Sementara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Berita Terbaru