KPU Tetapkan Waktu dan Zona Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024, Berikut Jadwal Lengkapnya

Logo Pemilu 2024

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan waktu dan zona kampanye rapat umum dalam Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kampanye rapat umum yang biasa dikenal dengan kampanye akbar dapat dilakukan oleh peserta Pemilu selama 21 hari sampai dengan akhir masa kampanye.

Berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023, KPU menyusun dan menetapkan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024, setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari Pelaksana Kampanye Pemilu, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Berdasarkan prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yang adil dan proporsional;

2. Kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum dilaksanakan secara serentak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); dan

3. Kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dimulainya masa tenang.

Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024
Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, jadwal kampanye rapat umum berlangsung mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024.

KPU membagi kampanye rapat umum menjadi tiga zona, sebagai berikut:

Zona A
1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan

Zona B
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya

Zona C
1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah.

KPU juga menetapkan jadwal kampanye rapat umum untuk ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 8 Februari sampai 10 Februari 2024 sebagai berikut:

Kampanye 8 Februari 2024
1. Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di Jawa Barat
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jateng
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di Jawa Timur

Kampanye 9 Februari 2024
1. Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di Jawa Timur (Sidoarjo)
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di Jawa Timur (Surabaya)
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di DKI Jakarta

Kampanye 10 Februari 2024
1. Anies Baswedan-Cak Imin Kampanye di DKI Jakarta (JIS)
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Kampanye di DKI Jakarta (GBK)
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md Kampanye di Jawa Tengah.