Kurir Sabu di Sampang Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 1 Kilogram

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu di jalan raya Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berhasil di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Sampang dengan menangkap seorang pria berinisial A (21), warga Kecamatan Ketapang, pada Senin (21/04/2025).

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Ambunten Timur, Kecamatan Ketapang Sampang, saat A kedapatan membawa sabu seberat total 938,73 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyampaikan bahwa Tim Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku A berikut barang bukti.

“Polisi berhasil mengamankan pelaku A bersama barang bukti berupa sembilan plastik bening berisi sabu dengan berat yang berbeda, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi L 2191 N,” jelasnya, Rabu (23/04).

Ia merinci, masing-masing plastik berisi 101,10 gram, 101,04 gram, sekitar 103,81 gram, 104,70 gram, 104,70 gram, 104,75 gram, 108,08 gram, 104,81 gram, dan sekitar 104,80 gram. Total berat keseluruhan narkotika golongan I tersebut mencapai kurang lebih 938,73 gram.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah dua kali mengedarkan sabu sebagai kurir dan memperoleh keuntungan dari aksinya,” tambahnya.

Saat ini, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru