Legislator Jawa Timur Siap Advokasi Warga Gersik Putih soal Reklamasi Pantai untuk Tambak Garam

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jatim, Matur Khusairi didampingi tokoh masyarakat setempat melihat reklamasi pantai di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kec. Gapura, Kab. Sumenep.

Anggota DPRD Jatim, Matur Khusairi didampingi tokoh masyarakat setempat melihat reklamasi pantai di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kec. Gapura, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polemik reklamasi pantai untuk pembangunan tambak garam di Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapat atensi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Matur Khusairi.

Legislator Jatim asal daerah pemilihan Madura itu menyatakan akan mengadvokasi warga Gersik Putih yang dirugikan atas rencana reklamasi tersebut.

Pernyataan itu dinyatakan Matur saat turun ke lokasi melihat langsung objek kawasan pantai yang ber-sertipikat hak milik (SHM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kami lihat di lokasi juga terpampang bener bertuliskan bahwa kawasan tersebut dikuasai per orangan dengan sertipikat yang terbit pada tahun 2009. Memang, butuh waktu panjang bagi kawan-kawan untuk memperjuangkan hal ini,” kata Matur, Minggu (27/8/2023).

Aktivis anti korupsi asal Bangkalan itu mengaku belum bisa berpendapat banyak mengenai masalah tersebut. Namun, proses penerbitan SHM atas objek yang berasal dari tanah negara oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu ditelurusi lebih jauh.

”Makanya saya akan meminta dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan panasehat hukum warga untuk dipelajari. Baru nanti, saya akan berstatemen lebih lanjut,” jelasnya.

Politisi PBB itu meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tidak mengeluarkan ijin jika penggarapan tersebut dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruangan Wilayah (RTRW).

”Kami juga mendukung rencana pembentukan Pansus di DPRD Sumenep soal polemik di Gersik Putih. Nanti akan terurai persoalannya, dan prosedur yang dilanggar akan diketahui,” imbuhnya.

Sebelumnya, kawasan pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa setempat. Rencana penggarapan seluas 41 hektar dan 21 hektar di antaranya sudah ber SHM  atas nama per orangan.

Warga menolak rencana itu. Bahkan, beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke Pemerintah Desa, Pemkab serta BPN Sumenep. Reklamasi pantai dinilai merugikan warga karena merusak ekosistem laut dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Sumber penghasil warga yang biasa mencari ikan di kawasan tersebut juga terancam hilang.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB