Libatkan Warga 2 Desa, Polisi Dalami Motif Carok Di Bangkalan

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu korban dalam peristiwa carok di Bangkalan.

Salah satu korban dalam peristiwa carok di Bangkalan.

BANGKALAN, detikkota.com – Peristiwa carok menggegerkan warga di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Peristiwa berdarah itu melibatkan warga dari 2 desa berbeda.

“Sama-sama Tanjung Bumi, diduga pertarungan (warga) antara dua desa, Bumi Anyar dan Larangan. Untuk motifnya masih kami dalami,” jelas AKP Heru Cahyo, Kasat Reskrim Polres Bangkalan dilansir detik, Sabtu (13/1/2024).

Dalam peristiwa itu, 4 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru mengatakan, kondisi di lokasi terjadinya carok saat ini telah dijaga pihak kepolisian.

“Di TKP, tim identifikasi Polres dan Opsnal dibantu Tim Jatanras Polda Jatim masih melakukan pendalaman. Sampai saat ini kondisi di sana masih aman dan kondusif,” jelasnya.

Para korban yang meninggal akibat peristiwa carok itu masing-masing bernama Matterdam, Mattanjar dan Najehri. Ketiganya warga Desa Larangan Timur. Sedangkan korban lain bernama Hafid, berdomisili di Desa Bumi Anyar.

Hery menambahkan, saat ini Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi terjadi carok di Desa Bumi Anyar.

“Motif peristiwa berdarah itu masih didalami,” pungkas Heru.

Berita Terkait

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terbaru