Miliki Kemampuan Facial Recognition, Perusak CCTV Siap Diburu Polisi

Minggu, 11 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusak CCTV Siap Diburu Polisi

Perusak CCTV Siap Diburu Polisi

SURABAYA, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya kini sedang memburu para pelaku perusuh dalam demo menolak Omnibus Law didepan Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu.

Perusuh yang dikejar itu termasuk dua orang terduga pelaku pengerusakan Closed Circuit Television (CCTV) di depan Grahadi tepatnya di tiang kantor pos Jalan Gubernur Suryo Surabaya atau Cofee Toffe.

Polisi akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk mengidentifikasi dua pelaku pengerusakan CCTV di area tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hartoyo Wakapolrestabes Surabaya, Minggu (11/10/2020) mengatakan, jika saat ini kasus pengrusakan itu masih dalam penyelidikan petugas Reskrim.

“Petugas masih koordinasi dengan dinas perhubungan guna mengidentifikasi pelaku pengerusakan CCTV,” sebut AKBP Hartoyo.

Menurut Hartoyo, CCTV yang dirusak oleh dua pelaku itu memiliki kemampuan facial recognition yang terintegrasi dengan Dispendukcapil untuk mengungkap identitas pelakunya.

Kamera yang dirusak tersebut memiliki kemampuan Facial Recognition. Jadi yang terekam merusak akan bisa cepat terungkap identitasnya.

“Saat ini Satreskrim sudah mulai melakukan upaya penyelidikan satu persatu pelaku perusuh pada aksi di Grahadi itu,” tambahnya.

Tak hanya pengerusakan CCTV, Polrestabes Surabaya akan memburu pelaku pengerusakan lainnya termasuk provokator aksi rusuh yang mengakibatkan kerusakan parah di beberapa titik sepanjang jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Apsari Surabaya.

Nantinya, satu persatu pelakunya akan diselidiki serta diidentifikasi. Sudah ada beberapa bukti rekaman yang didapat dari intelijen dan akan segera di selidiki guna mengejar para pelakunya. (redho)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru