(MOU) Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Purwakarta Berlangsung Khidmat

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Dalam rangka memperkuat kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan Kejaksaan Negeri Purwakarta menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) pada hari ini. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Dinas pendidikan ini berjalan dengan khidmat dan penuh rasa tanggung jawab.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Marta Parulian, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat Kejari Purwakarta. Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dr. H. Purwanto Mpd, juga turut hadir beserta jajaran pejabat Dinas Pendidikan.Senin,(30/2024)

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dukungan hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait permasalahan hukum yang dihadapi oleh Dinas Pendidikan. Dalam sambutannya, Kajari Marta Parulian menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan instansi pemerintah untuk mendukung tata kelola yang baik dan akuntabel di sektor pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan efektif dan menjadi langkah preventif dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Marta Parulian.

Dr. H. Purwanto Mpd, selaku Kepala Dinas Pendidikan, juga menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya terhadap kerja sama ini. “Dengan adanya MOU ini, kami berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab kami dengan lebih baik dan memastikan bahwa segala persoalan hukum dapat terselesaikan secara profesional dan transparan,” ungkapnya.

Penandatanganan MOU ini menandai awal dari kolaborasi strategis antara kedua lembaga untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan berlandaskan hukum. Setelah acara penandatanganan, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai langkah-langkah implementasi kerja sama ke depannya.

Acara ini berlangsung lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yang turut menyaksikan momen penting bagi perkembangan sektor pendidikan di Kabupaten Purwakarta.

 

Berita Terkait

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Masih Tertekan Meski Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:31 WIB

Ilustrasi

Internasional

Bank Sentral Dunia Jual 30 Ton Emas, Tekan Harga Logam Mulia Global

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WIB