Nikah Muda Jadi Tren Remaja di Pamekasan

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Remaja yang kebelet minta nikah di Kabupaten Pamekasan, Madura semakin mengalami peningkatan.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Pamekasan, sepanjang bulan Maret tahun 2020 sampai bulan Maret tahun 2021, setidaknya terdapat total 326 remaja yang mengajukan permohonan dispensasi nikah. Sebelumnya di tahun 2019 hanya terdapat 43 remaja.

Hery Kushendar, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan, meningkatnya jumlah ini merupakan imbas setelah diresmikannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menilai, setelah diberlakukannya perubahan atas UU itu peningkatannya sangat signifikan. Dan tren remaja yang mengajukan dispensasi nikah diantaranya berkisar umur 16 tahun sampai 19 tahun.

“Dulu sebelum diberlakukannya UU itu yang mengajukan dispensasi nikah tiap tahunnya sekitar 15 sampai 20 orang. Meningkat tajam memang dari sebelumnya,” ujarnya, Sabtu (24/4/2021)

Selain itu, Hery menjelaskan bahwa lonjakan itu juga disebabkan sejumlah faktor lain, salah satunya dimana orang tua mengalami ketakutan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya.

“Jadi, alasan orang tua itu karena anaknya sering keluar berdua dengan calonnya dan hubungannya sangat erat. Orang tua takut hamil diluar nikah. Makanya diajukan dispensasi nikah,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:01 WIB

Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru