Nikah Muda Jadi Tren Remaja di Pamekasan

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Remaja yang kebelet minta nikah di Kabupaten Pamekasan, Madura semakin mengalami peningkatan.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Pamekasan, sepanjang bulan Maret tahun 2020 sampai bulan Maret tahun 2021, setidaknya terdapat total 326 remaja yang mengajukan permohonan dispensasi nikah. Sebelumnya di tahun 2019 hanya terdapat 43 remaja.

Hery Kushendar, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan, meningkatnya jumlah ini merupakan imbas setelah diresmikannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menilai, setelah diberlakukannya perubahan atas UU itu peningkatannya sangat signifikan. Dan tren remaja yang mengajukan dispensasi nikah diantaranya berkisar umur 16 tahun sampai 19 tahun.

“Dulu sebelum diberlakukannya UU itu yang mengajukan dispensasi nikah tiap tahunnya sekitar 15 sampai 20 orang. Meningkat tajam memang dari sebelumnya,” ujarnya, Sabtu (24/4/2021)

Selain itu, Hery menjelaskan bahwa lonjakan itu juga disebabkan sejumlah faktor lain, salah satunya dimana orang tua mengalami ketakutan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anaknya.

“Jadi, alasan orang tua itu karena anaknya sering keluar berdua dengan calonnya dan hubungannya sangat erat. Orang tua takut hamil diluar nikah. Makanya diajukan dispensasi nikah,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru