Oknum Guru SMPN Penganiaya Murid Dibebaskan, Orang Tua Korban Cabut Laporan

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pernah berstatus tersangka, Joko Soehanto, oknum guru di SMPN 49 Surabaya yang aniaya muridnya kini dibebaskan dan penyidikan dihentikan polisi.

Berhentinya penyidikan, setelah orang tua korban bernama Ali, mendatangi Polrestabes Surabaya didamping oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti guna mencabut laporan tersebut.

Setelah dicabut, keduanya sepakat berdamai satu sama lain dan diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (4/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali orang tua korban mengatakan, sebelum melakukan pencabutan laporan ini pihaknya sudah bermusyawarah kepada keluarga. Ali juga memaafkan dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi kepada anaknya.

“Memberi Maaf dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia, itu yang saya contohkan ke anak saya,” jelasnya.

Ali menambahkan, ia berterima kasih pada Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, dan pada Wakil Ketua DPRD Surabaya yang selama ini sudah memperhatikan kasus ini dan menanganinya dengan cepat.

Sementara itu, Joko mengucapkan terima kasih pada orang tua korban yang sudah mencabut laporannya.

Dirinya berjanji hal itu akan menjadi pelajaran berharga baginya apalagi sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Joko juga mengucapkan terima kasih pada Kapolrestabes Surabaya dan Satreskrim karena diperlakukan dengan baik selama ditetapkan sebagai tersangka.

“Terima kasih pada Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, kepala Dinas Pendidikan dan Bu Anggota Dewan,” kata Joko.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMPN ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.

Penganiayaan ini bahkan sempat viral di media sosial, dan orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. (Redho)

Berita Terkait

Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan
Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Berita Terbaru