Oknum Guru SMPN Penganiaya Murid Dibebaskan, Orang Tua Korban Cabut Laporan

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pernah berstatus tersangka, Joko Soehanto, oknum guru di SMPN 49 Surabaya yang aniaya muridnya kini dibebaskan dan penyidikan dihentikan polisi.

Berhentinya penyidikan, setelah orang tua korban bernama Ali, mendatangi Polrestabes Surabaya didamping oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti guna mencabut laporan tersebut.

Setelah dicabut, keduanya sepakat berdamai satu sama lain dan diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jumat (4/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali orang tua korban mengatakan, sebelum melakukan pencabutan laporan ini pihaknya sudah bermusyawarah kepada keluarga. Ali juga memaafkan dan mengikhlaskan apa yang telah terjadi kepada anaknya.

“Memberi Maaf dan mengikhlaskan adalah nilai luhur bangsa Indonesia, itu yang saya contohkan ke anak saya,” jelasnya.

Ali menambahkan, ia berterima kasih pada Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, dan pada Wakil Ketua DPRD Surabaya yang selama ini sudah memperhatikan kasus ini dan menanganinya dengan cepat.

Sementara itu, Joko mengucapkan terima kasih pada orang tua korban yang sudah mencabut laporannya.

Dirinya berjanji hal itu akan menjadi pelajaran berharga baginya apalagi sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Joko juga mengucapkan terima kasih pada Kapolrestabes Surabaya dan Satreskrim karena diperlakukan dengan baik selama ditetapkan sebagai tersangka.

“Terima kasih pada Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, kepala Dinas Pendidikan dan Bu Anggota Dewan,” kata Joko.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMPN ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.

Penganiayaan ini bahkan sempat viral di media sosial, dan orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. (Redho)

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra 2025 di Pasar Tumpah Prenduan
Satlantas Polres Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Brosur Operasi Zebra 2025
Banyuwangi Siapkan Pembangunan PLTB 200 MW Didukung Perusahaan Energi Jerman
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:10 WIB

Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra 2025 di Pasar Tumpah Prenduan

Selasa, 18 November 2025 - 09:25 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Brosur Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 09:16 WIB

Banyuwangi Siapkan Pembangunan PLTB 200 MW Didukung Perusahaan Energi Jerman

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Berita Terbaru