Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Tanpa Pita Cukai di Sumenep Akan Berlangsung Hingga 3 Bulan ke Depan

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan pemberantasan rokok tanpa pita cukai sedang mendatangi salah satu toko di Sumenep.

Tim Gabungan pemberantasan rokok tanpa pita cukai sedang mendatangi salah satu toko di Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Operasi Gabungan olah Kantor Bea Cukai Madura, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Sumenep, TNI-Polri, Satpol PP, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Setkab Sumenep untuk pemberantasan rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan berlangsung intens hingga 3 bulan ke depan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Achmad Laili Maulidy mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura operasi direncanakan sebayak 15 kali.

“Rencananya tiap bulan akan ada 5 kali operasi bersama. Namun yang menentukan waktu dan lokasi sasaran pihak Bea Cukai,” jelas Kasatpol PP Laili, Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari operasi tersebut, kata Laili, untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Sebelum operasi bersama ini, Tim Pemkab Sumenep telah melakukan pengumpulan informasi mengenai peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Laili, Satpol PP Sumenep telah mengadakan Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat.

“Diharapkan, melalui operasi gabungan pemberantasan ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dapat diminimalisir,” tandasnya.

Berita Terkait

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru