SURABAYA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembentukan satgas tersebut bertujuan mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Penunjukan tersebut disampaikan usai taklimat awal tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026).
Menurut Prasetyo, Mendagri akan didampingi Wakil Ketua Satgas Richard Tampubolon serta dewan pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Struktur ini dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas, kata Prasetyo, mempertimbangkan luasnya wilayah terdampak bencana yang mencakup tiga provinsi. Pemerintah menilai koordinasi antardaerah dapat dilakukan lebih optimal melalui peran Kementerian Dalam Negeri.
Terkait pelaksanaan tugas, Prasetyo menegaskan satgas akan bekerja secepat mungkin sesuai tahapan yang telah disusun. Prioritas utama pemerintah adalah percepatan pembangunan hunian layak bagi masyarakat terdampak yang masih berada di lokasi pengungsian.
Selain pembangunan hunian, upaya pemulihan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, Polri, hingga Danantara. Kementerian Pekerjaan Umum juga telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data tingkat kerusakan di lapangan.
Untuk rumah warga yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, pemerintah menargetkan penyaluran kompensasi dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan rumah, sehingga masyarakat dapat segera kembali ke tempat tinggal masing-masing.
Penulis : Set
Editor : Set







