Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai saat memberikan sosialisasi ketentuan cukai dalam program Gempur Rokok Ilegal di Hotel Savana Malang.

Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai saat memberikan sosialisasi ketentuan cukai dalam program Gempur Rokok Ilegal di Hotel Savana Malang.

MALANG, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengintensifkan upaya pemberantasan rokok ilegal dengan menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dalam rangka program Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025), dengan peserta dari unsur kepala pasar, ketua paguyuban, dan perwakilan pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan sosialisasi ini bertujuan menambah pengetahuan pelaku usaha terkait aturan cukai, sekaligus mendorong peran aktif mereka dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di pasar.

“Kami berharap peserta dapat menjadi agen informasi dua arah, yakni menyebarkan pemahaman kepada pedagang sekaligus melaporkan jika ada indikasi peredaran rokok ilegal,” jelas Heru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, fokus utama pengawasan di pasar karena menjadi pusat aktivitas jual beli yang rawan menjadi jalur peredaran rokok ilegal. Selain itu, langkah ini juga untuk memastikan setiap produk rokok yang beredar sesuai ketentuan cukai dan memberi kontribusi pada pendapatan negara.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, memberikan materi terkait aturan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta sanksi hukum bagi pelanggar.

“Bea Cukai bersama Pemkot Malang akan terus bersinergi melakukan langkah preventif dan represif agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga hilang di Kota Malang,” tegas Pitoyo.

Selain Bea Cukai, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari DPRD Komisi A Kota Malang, Harvad Kurniawan, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang, Arief Zein Nokthah, sebagai wujud dukungan berbagai pihak dalam memerangi rokok ilegal.

Berita Terkait

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan
Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:52 WIB

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:49 WIB

Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Berita Terbaru