Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan saat di ruang kerjanya.

PAMEKASAN, detikkota.com – Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 telah dihentikan oleh Polres Pamekasan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, pada Senin (23/06/2025).

Penyebab penghentian penyelidikan adalah hasil audit investigasi dari Inspektorat Kabupaten Pamekasan yang menyatakan bahwa kegiatan Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 tidak ditemukan kerugian negara. Hasil audit ini dituangkan dalam Surat hasil Audit Investigasi nomor (tautan tidak tersedia), tanggal 3 Maret 2025.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Sat Reskrim Polres Pamekasan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur untuk mendapatkan kepastian hukum. Hasil gelar perkara memutuskan bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memberikan kepastian hukum, kami lakukan gelar perkara di Polda Jatim dengan hasil/putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana korupsi,” jelas AKP Doni.

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan Tahun Anggaran 2022 telah resmi dihentikan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru