Pihak Sekolah Temui Ahli Waris Lahan SMKN 1 Kalianget Cari Solusi Sengketa

Pintu utama SMKN 1 Kalianget disegel oleh ahli waris pemilik lahan.

SUMENEP, detikkota.com – Ahli waris pemilik lahan gedung SMKN 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyegel pintu sekolah tersebut. Akibatnya, ratusan siswa, guru dan staf tidak bisa masuk sekolah. Terpaksa, pihak sekolah memulangkan siswa-siswinya.

Kepala SMK Negeri 1 Kalianget, Ishaq mengatakan, penyegelan pintu utama sekolah terjadi pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.

Banner

“Kemarin, sekitar pukul 07.30 WIB tiba-tiba pintu utama sekolah digembok pihak ahli waris beserta kuasa hukumnya,” terang Ishak, Senin (18/9/2023).

Menurutnya, di hari yang sama pihak sekolah bersama komite sekolah serta perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep berusaha menjalin dialog dengan pihak ahli waris dan kuasa hukumnya meminta agar pintu sekolah dibuka kembali agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.

“Namun, jawaban pihak ahli waris tidak akan membuka pintu sekolah sebelum masalah lahan selesai,” kata Ishak, menirukan.

Ishak menuturkan bahwa pihak sekolah bersama seluruh stakeholder tengah mencari solusi persoalan agar aktivitas belajar mengajar kembali normal.

Di sisi lain, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menyecek masalah penyegelan SMKN 1 Kalianget tersebut.

Di pintu utama sekolah terpampang spanduk pemberitahuan tentang putusan Pengadilan Negeri Sumenep dan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya dengan nama pemilik lahan Drs. H. Ach. Dahlan, Msi.

Kapolres Sumenep berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik antara kedua belah pihak.

“Kami akan terus mengawal masalah ini agar tetap tercipta situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

title="banner"
Banner