PJR Suramadu Limpahkan Ratusan Slop Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan barang bukti dari PJR Suramadu ke Bea Cukai Madura.

Pelimpahan barang bukti dari PJR Suramadu ke Bea Cukai Madura.

BANGKALAN, detikkota.com – Unit PJR Jatim 8 Suramadu melimpahkan ratusan slop rokok ilegal pasca aksi kejar-kejaran dramatis di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu dini hari (7/6/2025). Sebuah mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL nekat kabur dari petugas karena kedapatan membawa ratusan slop rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kejar-kejaran Berakhir dengan Kecelakaan

Kejar-kejaran berakhir menegangkan setelah mobil tersebut menabrak sebuah rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kendaraan mengalami kerusakan parah dan tiga orang yang berada dalam mobil berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti dan Pelimpahan

AKP Darwono, Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, membenarkan bahwa kendaraan tersebut membawa muatan rokok ilegal dari wilayah Pamekasan. “Total ada sekitar 774 slop rokok berbagai merek. Rinciannya: 2 karton ada 8 ball dan berisi 10 slop, 12 ball berisi 20 slop, 33 ball berisi 10 slop, dan 44 slop. Seluruhnya tanpa pita cukai,” jelasnya.

Pihaknya juga menyita satu unit kendaraan dan langsung melimpahkan tiga orang terduga pelaku ke Bea Cukai Madura untuk proses lebih lanjut. “Jadi tahapannya, kita limpahkan dulu terkait barang buktinya. Ada rokok, kendaraan, dan tiga terduga pelaku. Semua sudah diserahkan ke Bea Cukai Madura,” tegas AKP Darwono.

Bea Cukai Madura Menerima Pelimpahan

Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, membenarkan adanya pelimpahan dari pihak PJR Suramadu. “Benar, pelimpahan sudah diterima,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Namun, ia mengaku pihaknya belum bisa memberikan detail jumlah batang rokok yang diterima karena masih dalam proses.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Sumenep, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut
Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB

Pemerintahan

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 Nov 2025 - 09:22 WIB