BANGKALAN, detikkota.com – Unit PJR Jatim 8 Suramadu melimpahkan ratusan slop rokok ilegal pasca aksi kejar-kejaran dramatis di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu dini hari (7/6/2025). Sebuah mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL nekat kabur dari petugas karena kedapatan membawa ratusan slop rokok ilegal tanpa pita cukai.
Kejar-kejaran Berakhir dengan Kecelakaan
Kejar-kejaran berakhir menegangkan setelah mobil tersebut menabrak sebuah rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kendaraan mengalami kerusakan parah dan tiga orang yang berada dalam mobil berhasil diamankan.
Barang Bukti dan Pelimpahan
AKP Darwono, Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, membenarkan bahwa kendaraan tersebut membawa muatan rokok ilegal dari wilayah Pamekasan. “Total ada sekitar 774 slop rokok berbagai merek. Rinciannya: 2 karton ada 8 ball dan berisi 10 slop, 12 ball berisi 20 slop, 33 ball berisi 10 slop, dan 44 slop. Seluruhnya tanpa pita cukai,” jelasnya.
Pihaknya juga menyita satu unit kendaraan dan langsung melimpahkan tiga orang terduga pelaku ke Bea Cukai Madura untuk proses lebih lanjut. “Jadi tahapannya, kita limpahkan dulu terkait barang buktinya. Ada rokok, kendaraan, dan tiga terduga pelaku. Semua sudah diserahkan ke Bea Cukai Madura,” tegas AKP Darwono.
Bea Cukai Madura Menerima Pelimpahan
Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, membenarkan adanya pelimpahan dari pihak PJR Suramadu. “Benar, pelimpahan sudah diterima,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Namun, ia mengaku pihaknya belum bisa memberikan detail jumlah batang rokok yang diterima karena masih dalam proses.