Polisi Grebek Judi Sabung Ayam, 4 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu barang bukti penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kab. Sumenep.

Salah satu barang bukti penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menggerebek judi sabung ayam di tengah tegal, Dusun Jubluk Barat, RT 02 RW 02, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kamis (21/9/2023) sore.

Dalam penggerekan tersebut polisi mengamankan 4 orang, masing-masing dengan berinisial MT, AFY, HRL, ketiganya warga Talango dan inisial ZNL, warga Jember.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Talango tengah maraknya perjudian sabung ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi itu, anggota Unit Resmob Polres yang dipimpin Ipda Sirat melakukan penyelidikan. Ternyata benar, di area tersebut sedang berlangsung judi sabung ayam,” jelasnya, Jumat (22/9/2023).

Di tempat kejadian perkara (TKP) polisi neringkus 4 pelaku yang sedang berjudi sabung ayam.

Selain itu, lanjut Widiarti, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 ekor ayam dan uang sebesar Rp500 ribu.

“Keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru