Polisi Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Malang

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, detikkota.com – Polresta Malang Kota menangkap terduga pelaku penganiayaan anak selebgram di Malang. Diketahui korban merupakan anak dari seorang selebgram asal Malang, bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi.

la mengunggah momen dugaan penganiayaan dari pengasuhnya di akun Instagram miliknya @emyaghnia, yang terekam kamera CCTV. Terlihat anak Aghnia itu diduga dipukuli berkali-kali oleh pengasuh perempuan yang menggunakan pakaian berwarna biru itu.

Sang pengasuh itu terlihat di video tanpa ampun memukuli sang bocah perempuan. Aksi pemukulan itu dilakukan di atas kasur di kamar rumahnya. Bahkan akibat pukulan berkali-kali sang anak mengalami luka lebam dan bengkak di mata kiri, luka di dagu sebelah kiri, dan telinga kanan yang memerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang. Kini terduga pelaku dari pengasuh bocah tersebut berinisial IPS (27) sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan, sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polesta Malang Kota,” ucap Budi Hermanto, dikonfirmasi pada Jumat malam (29/03/2024).

Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. “Sedang ditangani PPA Satreskrim Polresta untuk pelaku,” tukasnya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Banjir Baru di Situbuled Picu Amarah Warga, DPUTR dan Perkim Dikecam
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang, Polisi Bersama TNI Gerak Cepat Bantu Warga
Bentrok Ojol dan Buruh Saat Aksi Demo di Purwakarta, Situasi Memanas

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:25 WIB

Banjir Baru di Situbuled Picu Amarah Warga, DPUTR dan Perkim Dikecam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB