Polisi Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Selebgram di Malang

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, detikkota.com – Polresta Malang Kota menangkap terduga pelaku penganiayaan anak selebgram di Malang. Diketahui korban merupakan anak dari seorang selebgram asal Malang, bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi.

la mengunggah momen dugaan penganiayaan dari pengasuhnya di akun Instagram miliknya @emyaghnia, yang terekam kamera CCTV. Terlihat anak Aghnia itu diduga dipukuli berkali-kali oleh pengasuh perempuan yang menggunakan pakaian berwarna biru itu.

Sang pengasuh itu terlihat di video tanpa ampun memukuli sang bocah perempuan. Aksi pemukulan itu dilakukan di atas kasur di kamar rumahnya. Bahkan akibat pukulan berkali-kali sang anak mengalami luka lebam dan bengkak di mata kiri, luka di dagu sebelah kiri, dan telinga kanan yang memerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang. Kini terduga pelaku dari pengasuh bocah tersebut berinisial IPS (27) sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan, sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polesta Malang Kota,” ucap Budi Hermanto, dikonfirmasi pada Jumat malam (29/03/2024).

Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. “Sedang ditangani PPA Satreskrim Polresta untuk pelaku,” tukasnya.

Berita Terkait

Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak
Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 16:57 WIB

Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak

Selasa, 18 November 2025 - 09:18 WIB

Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru