Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba, 17 Pelaku Diamankan

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Polres Pamekasan dalam Memberantas Narkoba, 17 Pelaku Diamankan.

Komitmen Polres Pamekasan dalam Memberantas Narkoba, 17 Pelaku Diamankan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Komitmen Kepolisian Resor Pamekasan dalam menegakkan supremasi hukum terhadap tindak pidana narkotika kembali dibuktikan.

Polres Pamekasan menggelar konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dipimpin langusng oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto dan Kanit Reskoba Polres Pamekasan.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan berhasil mengungkap 7 kasus tindak pidana Narkoba dengan 17 terduga pengedar narkoba serta barang bukti sebanyak 24,33 gram shabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa 17 pelaku terduga pengedar sabu diringkus dalam waktu dan tempat/lokasi berbeda.

17 pelaku pengedar narkoba tersebut inisial DS (46), FAA (37), MR (33) dan NN (47) warga Kabupaten Pamekasan diamankan petugas di area makam Ronggosukowati Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku, HH (33), SA (32), AS (29), dan MI (27) warga Kabupaten Pamekasan diamankan petugas di halamam rumah Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Pelaku R (23) warga Kabupaten Pamekasan diamankan petugas di area SPBU tlanakan Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Sedangkan pelaku H (55) warga Kabupaten Bangkalan diamankan petugas di salah satu rumah di Jl. Cokroatmojo Kelurahan Parteker, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Pelaku HW (43) SW (55), I (45) dan R (23) warga Kab. Pamekasan diamankan petugas di salah satu rumah Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku S (33), FAR (28) dan KM (25) warga Kabupaten Pamekasan diamankan petugas di salah satu rumah di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan 17 pelaku pengedar darkoba ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa langkah cepat dan terukur dilakukan pihaknya begitu informasi diterima.

“Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba adalah prioritas utama. Ini bukan hanya penangkapan, tapi bentuk nyata komitmen kami dalam memutus mata rantai narkotika di tengah masyarakat,” tegasnya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengedar, kurir, maupun bandar, akan kami buru hingga tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Pamekasan,” sambungnya.

Ketujuh belas pelaku kini diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum, pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kasihumas Polres Pamekasan, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami butuh sinergi dengan masyarakat. Informasi dari warga adalah senjata awal untuk mengungkap jaringan besar. Mari kita jaga generasi dari kehancuran akibat narkoba,” pungkas Kasihumas Polres Pamekasan.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru