Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Ramadhan

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan beberapa syarat khusus bagi pemilik kendaraan bermotor yang terjaring Razia Harkamtibmas selama bulan suci ramadhan.

Dalam Razia Harkamtibmas, Polres Pamekasan berhasil mengamankan ratusan unit kendaraan roda dua. Seluruh kendaraan hasil razia tersebut diamankan di Lapangan Sarja Arya Rencana Polres Pamekasan.

Dari ratusan unit kendaran roda dua yang diamankan tersebut karena tidak sesuai standar keamanan berlalu lintas. Semisal roda kecil hingga penggunaan knalpot brong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ratusan kendaraan yang kita amankan, bisa diambil mulai hari ini dengan syarat membawa resi pembayaran denda tilang hasil siding pengadilan,” ucap AKP Sri Sugiarto.

Untuk syarat lainnya, wajib membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB, lengkapi kendaraan sesuai Spektek dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan disita.

Dengan cara ini pihaknya bukan mempersulit, namun andaikan nantinya kendaraan dikeluarkan dengan kondisi seperti sekarang ini, nantinya bisa dikenakan tilang lagi.

“Dengan cara ini mudah-mudahan mereka akan jera dan tidak akan mengubah lagi spektek kendaraannya. Tujuan kita jelas, dengan kondisi kendaraan yang seperti itu unsur keselamatannya otomatis kurang,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi pengendara pribadi maupun orang lain.

“Maka dari itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong, sebab hal itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” terangnya.

“Khusus bagi orang tua, jangan bosan-bosan untuk terus memantau anak-anaknya apabila keluar rumah. Berikan pemahaman untuk jangan keluar rumah hingga larut malam. karena rata-rata yang terjaring balap liar adalah anak-anak remaja,” tutupnya.

Berita Terkait

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terbaru