Polres Sumenep Musnahkan Ribuan Miras, Terbanyak dari Kecamatan Saronggi

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Menjelang pergantian tahun dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, ribuan botol minuman keras (Miras) di musnahkan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (4/12/2020).

Pemusnahan itu dilakukan dihalaman parkir Mapolres Sumenep, disaksikan Kodim 0827, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Alhamdulillah kita bisa saksikan bersama pemusnahan miras. Hasil operasi 1 bulan, kurang lebih 3700 botol yang kita musnahkan, sebagian besar dari Kecamatan Saronggi,” kata AKBP Darman S.I.K., Kapolres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ribuan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep agar berjalan aman dan damai.

Dia menuturkan bahwa peredaran miras di Kabupaten Sumenep cukup fantastis. Dengan begitu Kapolres Sumenep meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi apabila ada oknum yang menjual miras.

“Kepada masyarakat saya berharap memberikan informasi, agar kita bisa melakukan penyitaan terhadap miras,” paparnya.

Kapolres mengatakan, bahwa dari beberapa tersangka penjual atau pemilik miras tersebut telah mendapat sanksi tipiring. (Md)

Berita Terkait

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan
Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan
Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Wabup Probolinggo Pimpin Penertiban Sungai Opo-Opo, Normalisasi Jadi Prioritas Penanganan Banjir
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:39 WIB

Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:55 WIB

Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:56 WIB

Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WIB

Wabup Probolinggo Pimpin Penertiban Sungai Opo-Opo, Normalisasi Jadi Prioritas Penanganan Banjir

Berita Terbaru