Polres Sumenep Tindak Rifki, Sopir Truk Ugal-ugalan yang Viral di Medsos

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk ugal-ugalan, Rifki Afrizal Dwi Hardika saat diamankan petugas Satlantas Polres Sumenep.

Sopir truk ugal-ugalan, Rifki Afrizal Dwi Hardika saat diamankan petugas Satlantas Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Sebuah video yang memperlihatkan sebuah truk ugal-ugalan di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Jawa Timur, viral di media sosial. Belakangan, truk tersebut diketahui dikemudikan oleh Rifki Afrizal Dwi Hardika (18), warga Kabupaten Pamekasan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias menjelaskan, pihaknya telah mengamankan Rifki di Jalan Raya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Usai diamankan, Rifki langsung dilakukan tes urine untuk memastikan yang bersangkutan tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

“Kami langsung lakukan tes urine untuk mengetahui apakah yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak,” kata Widiarti, Rabu (22/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari hasil dari tes urine yang dilakukan menunjukkan negatif. Artinya, lanjut dia, Rifki tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang ketika sedang mengemudikan truk tersebut.

Akibat perbuatannya itu, kata Mantan Kapolsek Kota Sumenep, Rifki seharusnya terancam pidana paling lama 1 tahun atau denda sebesar Rp 3 juta karena mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.

“Ketentuan itu merujuk pada Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Namun, pada kasus ini, Polres Sumenep hanya melakukan pembinaan dan sanksi tilang,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Rifki menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulahnya yang meresahkan dan membahayakan di jalan raya.

“Atas nama pribadi saya meminta maaf kepada masyarakat Sumenep atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Rifki di Mapolres Sumenep.

Pria asal Kelurahan Jalmak, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan itu mengaku tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut. Hal itu terjadi secara spontan karena sekadar mengikuti aksi viral di media sosial.

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut-ikutan yang lagi viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru