Polsek Kangean Tangkap Pengedar Sabu di Gardu Kebun Desa Duko

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

SUMENEP, detikkota.com – Jajaran Polsek Kangean berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gardu kebun di Dusun Tenggina, Desa Duko.

Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK dan Bripda HAQ langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Dalam penggerebekan, petugas mendapati dua pria tengah mengonsumsi sabu. Satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,44 gram, alat hisap (bong), lima plastik klip kosong, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka juga menemukan alat hisap sabu tambahan dan pipet kaca yang masih mengandung sisa narkotika.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kangean. Kasus ini akan segera kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Datun Subagyo.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H. menyampaikan apresiasi atas kecepatan petugas Polsek Kangean dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke wilayah kepulauan,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah kepulauan Sumenep.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru

Forum Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 yang digelar Diskominfo Sumenep di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (17/12/2025).

Pemerintahan

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 12:44 WIB