Pramuka Tak Lagi Wajib di Sekolah, Kebijakan Mendikbudristek Dinilai Diluar Nalar

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus Pramuka sebagai kegiatan ekstrakulikuler (eskul) wajib bagi siswa di sekolah memantik pro dan kontra di tengah masyarakat.

Hal itu tertuang melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam aturan tersebut keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan Eskul termasuk Pramuka bersifat sukarela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Langkah itu dinilai kebablasan mengingat Pramuka merupakan paket komplit yang berperan penting dalam pembentukan karakter pelajar Pancasila.

Tanggapan Pengamat Pendidikan Dosen Psikologi Universitas Paramadina, Muhammad lqbal, menilai kebijakan tersebut sungguh di luar nalar karena saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis kepemimpinan.

Pramuka, kata Iqbal, harusnya tetap diwajibkan karena berdampak positif bagi pembentukan karakter siswa, di tengah gempuran teknologi informasi dan media sosial.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
87 Siswa KPM Ikuti Cerdas Cermat Hak Anak di Kota Probolinggo
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Eri Cahyadi Pesan Mahasiswa Baru ITS Kritis Hadapi Perkembangan AI
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Eri Cahyadi ke MPLS SRT 2 Surabaya: Pemimpin Harus Punya Jiwa Sosial
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

87 Siswa KPM Ikuti Cerdas Cermat Hak Anak di Kota Probolinggo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eri Cahyadi Pesan Mahasiswa Baru ITS Kritis Hadapi Perkembangan AI

Berita Terbaru