Propam Polres Sampang Pastikan Anggota Bermasalah Akan Ditindak Tegas

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang sudah melakukan tindakan disiplin kepada Aipda S yang videonya sempat viral beberapa hari yang lalu.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang sudah melakukan tindakan disiplin kepada Aipda S yang videonya sempat viral beberapa hari yang lalu.

SAMPANG, detikkota.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang sudah melakukan tindakan disiplin kepada Aipda S yang videonya sempat viral beberapa hari yang lalu.

Hal ini disampaikan Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro yang diwakili Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, pada rabu (28/05/2025) pagi selesai pelaksanaan apel pagi.

“Setelah menerima laporan adanya pemberitaan media online dan video Aipda S, saya langsung perintahkan Unit Paminal untuk mencari informasi sekaligus memintai keterangan semua pihak yang terlibat,” tutur Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan klarifikasi kekorban, AKP Darussalam mengatakan bahwa pada tanggal 16 Mei 2025 malam Unit Paminal Polres Sampang melakukan interograsi kepada Aipda S.

Menurut AKP Darussalam, semua keterangan dari korban dan Aipda S sangat menentukan langkah Sipropam Polres Sampang dalam melakukan penegakkan disiplin kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana.

Kasi Propam Polres Sampang menegaskan akan menindak tegas setiap anggota Polri yang dapat menurunkan harkat dan martabat Kepolisian Negara Repoblik Indonesia.

“Saya selaku Kasi Propam Polres Sampang akan menindak tegas anggota Polri apabila terbukti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai aturan yang berlaku,” kata AKP Darussalam.

AKP Darussalam menyampaikan kepada awak media bahwa Aipda S yang sebelumnya berdinas disalah satu Polsek jajaran Polres Sampang, kini sudah ditarik ke Mapolres Sampang dalam rangka pembinaan disiplin.

“Aipda S kini tengah menjalani tindakan disiplin dengan mengikuti apel pagi di Mapolres Sampang dengan memakai helm merah, rangsel dan tongkat berbendera tengkorak. Untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Sipropam Polres Sampang,” lanjut AKP Darussalam ke awak media.

Perwira Polri yang akrab disapa AKP Darus kembali menyampaikan komitmennya bahwa Sipropam Polres Sampang akan menindak anggotanya yang melanggar baik pelanggaran ringan maupun berat tetap diberikan sanksi.

AKP Darus Salam menjelaskan Sipropam Polres Sampang selaku pengemban fungsi utama pengawasan internal dan penegak disiplin akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dengan harapan institusi Polres Sampang semakin baik.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru