Puluhan Motor Klanpot Brong Diamankan Polisi, 2 Tanpa Dilengkapi Surat Kendaraan

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi di Mapolres Sumenep.

Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur dari 7 lokasi razia petugas.

Tercatat ada 21 motor dari berbagai jenis dan merk dengan knalpot bersuara bising ditertibkan dan ditindak oleh petugas.

“Itu hasil razia anggota sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari di tujuh tempat yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi balap liar oleh pengendara motor berknalpot brong,” kata AKP Alimuddin Nasution, Kasat Lantas Polres Sumenep, Minggu (14/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh lokasi yang disasar polisi tersebut yakni Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Jalan Lingkar Timur, Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Jalan Lingkar Utara, Jalan Raya Lenteng, dan Jalan Lingkar Barat.

Sebanyak 21 motor berknalpot brong yang tidak sesuai standar dan mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya itu langsung dibawa ke Mapolres Sumenep.

Selain itu, ada 2 motor yang pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), juga diamankan polisi.

“Ada keluhan dari warga kepada kami tentang adanya balap liar pengendara motor dan penggunaan knalpot brong di beberapa tepat ketika malam hingga dini hari di akhir pekan,” ucap Kasat Lantas.

Alimuddin menjelaskan, razia di beberapa lokasi oleh anggotanya yang disertai dengan tindakan tegas terhadap pengendara berknalpot brong merupakan bagian dari tindak lanjut atas keluhan warga.

Penggunaan knalpot brong dan menjadikan jalan raya sebagai lokasi balap liar dipastikan akan mengganggu keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

“Kami akan melakukan razia secara intensif untuk mencegah jalan raya dijadikan tempat balap liar dan pengendara motor maupun penggunaan knalpot brong. Ini untuk mencegah hal-hal tak diinginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru