Puluhan Motor Klanpot Brong Diamankan Polisi, 2 Tanpa Dilengkapi Surat Kendaraan

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi di Mapolres Sumenep.

Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur dari 7 lokasi razia petugas.

Tercatat ada 21 motor dari berbagai jenis dan merk dengan knalpot bersuara bising ditertibkan dan ditindak oleh petugas.

“Itu hasil razia anggota sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari di tujuh tempat yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi balap liar oleh pengendara motor berknalpot brong,” kata AKP Alimuddin Nasution, Kasat Lantas Polres Sumenep, Minggu (14/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh lokasi yang disasar polisi tersebut yakni Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Jalan Lingkar Timur, Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Jalan Lingkar Utara, Jalan Raya Lenteng, dan Jalan Lingkar Barat.

Sebanyak 21 motor berknalpot brong yang tidak sesuai standar dan mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya itu langsung dibawa ke Mapolres Sumenep.

Selain itu, ada 2 motor yang pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), juga diamankan polisi.

“Ada keluhan dari warga kepada kami tentang adanya balap liar pengendara motor dan penggunaan knalpot brong di beberapa tepat ketika malam hingga dini hari di akhir pekan,” ucap Kasat Lantas.

Alimuddin menjelaskan, razia di beberapa lokasi oleh anggotanya yang disertai dengan tindakan tegas terhadap pengendara berknalpot brong merupakan bagian dari tindak lanjut atas keluhan warga.

Penggunaan knalpot brong dan menjadikan jalan raya sebagai lokasi balap liar dipastikan akan mengganggu keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

“Kami akan melakukan razia secara intensif untuk mencegah jalan raya dijadikan tempat balap liar dan pengendara motor maupun penggunaan knalpot brong. Ini untuk mencegah hal-hal tak diinginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB