Puluhan Motor Klanpot Brong Diamankan Polisi, 2 Tanpa Dilengkapi Surat Kendaraan

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi di Mapolres Sumenep.

Puluhan motor berknalpot brong diamankan polisi di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur dari 7 lokasi razia petugas.

Tercatat ada 21 motor dari berbagai jenis dan merk dengan knalpot bersuara bising ditertibkan dan ditindak oleh petugas.

“Itu hasil razia anggota sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari di tujuh tempat yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi balap liar oleh pengendara motor berknalpot brong,” kata AKP Alimuddin Nasution, Kasat Lantas Polres Sumenep, Minggu (14/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh lokasi yang disasar polisi tersebut yakni Jalan Trunojoyo, Jalan Diponegoro, Jalan Lingkar Timur, Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Jalan Lingkar Utara, Jalan Raya Lenteng, dan Jalan Lingkar Barat.

Sebanyak 21 motor berknalpot brong yang tidak sesuai standar dan mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya itu langsung dibawa ke Mapolres Sumenep.

Selain itu, ada 2 motor yang pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), juga diamankan polisi.

“Ada keluhan dari warga kepada kami tentang adanya balap liar pengendara motor dan penggunaan knalpot brong di beberapa tepat ketika malam hingga dini hari di akhir pekan,” ucap Kasat Lantas.

Alimuddin menjelaskan, razia di beberapa lokasi oleh anggotanya yang disertai dengan tindakan tegas terhadap pengendara berknalpot brong merupakan bagian dari tindak lanjut atas keluhan warga.

Penggunaan knalpot brong dan menjadikan jalan raya sebagai lokasi balap liar dipastikan akan mengganggu keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

“Kami akan melakukan razia secara intensif untuk mencegah jalan raya dijadikan tempat balap liar dan pengendara motor maupun penggunaan knalpot brong. Ini untuk mencegah hal-hal tak diinginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru