Satlantas Polres Sumenep Edukasi Wajib Pajak Terkait Prosedur STNK di KB Samsat

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KB Samsat Sumenep memberikan penjelasan kepada masyarakat wajib pajak terkait prosedur balik nama kendaraan, Kamis (6/11/2025).

Petugas KB Samsat Sumenep memberikan penjelasan kepada masyarakat wajib pajak terkait prosedur balik nama kendaraan, Kamis (6/11/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis bagi masyarakat wajib pajak.

Pada kegiatan pelayanan, Kamis (6/11/2025), petugas Samsat melalui program Polisi Menyapa memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satu materi sosialisasi yang disampaikan adalah penjelasan mengenai status Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda empat yang telah dilaporkan jual. Petugas menjelaskan bahwa kendaraan dengan status “lapor jual” harus segera dilakukan proses balik nama agar sesuai dengan pemilik baru.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan publik berkelanjutan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan setiap warga yang datang ke KB Samsat Sumenep mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, dan tanpa kendala. Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujar AKP Titis di sela kegiatan.

Sejak pagi, petugas Unit Regident Satlantas Polres Sumenep aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada wajib pajak, membantu mereka memahami tahapan pembayaran pajak tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan dengan cara yang mudah dipahami.

Menurut AKP Titis, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Membayar pajak berarti ikut berkontribusi membangun Sumenep yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Penulis : Henk

Editor : Red

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 1447 H
RPH Surabaya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Pasokan Sapi Dipastikan Aman
Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Siap Hadiri Silaturahmi Akbar 2026 di Karawang
Pers Jabar 7 Satukan Langkah, Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar 2026
Teddy Nandung Heryawan Tinjau Kebakaran Pasar Rebo, DPRD Pastikan Pengawalan Penanganan Pedagang
Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring
Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:06 WIB

RPH Surabaya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Pasokan Sapi Dipastikan Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:04 WIB

Pers Jabar 7 Satukan Langkah, Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:38 WIB

Teddy Nandung Heryawan Tinjau Kebakaran Pasar Rebo, DPRD Pastikan Pengawalan Penanganan Pedagang

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:05 WIB

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB