Satlantas Polres Sumenep Edukasi Wajib Pajak Terkait Prosedur STNK di KB Samsat

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KB Samsat Sumenep memberikan penjelasan kepada masyarakat wajib pajak terkait prosedur balik nama kendaraan, Kamis (6/11/2025).

Petugas KB Samsat Sumenep memberikan penjelasan kepada masyarakat wajib pajak terkait prosedur balik nama kendaraan, Kamis (6/11/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis bagi masyarakat wajib pajak.

Pada kegiatan pelayanan, Kamis (6/11/2025), petugas Samsat melalui program Polisi Menyapa memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satu materi sosialisasi yang disampaikan adalah penjelasan mengenai status Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda empat yang telah dilaporkan jual. Petugas menjelaskan bahwa kendaraan dengan status “lapor jual” harus segera dilakukan proses balik nama agar sesuai dengan pemilik baru.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan publik berkelanjutan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan setiap warga yang datang ke KB Samsat Sumenep mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, dan tanpa kendala. Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujar AKP Titis di sela kegiatan.

Sejak pagi, petugas Unit Regident Satlantas Polres Sumenep aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada wajib pajak, membantu mereka memahami tahapan pembayaran pajak tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan dengan cara yang mudah dipahami.

Menurut AKP Titis, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Membayar pajak berarti ikut berkontribusi membangun Sumenep yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Penulis : Henk

Editor : Red

Berita Terkait

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas
Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman
Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat
Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman
Rehabilitasi Jalan Ciwareng Rampung, Warga Purwakarta Nikmati Akses Lebih Mulus
Wali Kota Eri Sidak TPS, Tegaskan Larangan Parkir Gerobak dan Buang Sampah Sembarangan
Kapolres Sumenep Pastikan Stok BBM Aman, Isu Kenaikan 1 April Hoaks

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Jumat, 10 April 2026 - 12:03 WIB

TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas

Rabu, 8 April 2026 - 16:49 WIB

Tambahan Pasokan Digelontorkan, LPG 3 Kg di Lumajang Dipastikan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 12:51 WIB

Parkir Sembarangan Picu Macet di Pasar Anom, Plt Disperkimhub Sumenep Minta Tilang di Tempat

Kamis, 2 April 2026 - 14:49 WIB

Warga Ciwareng Apresiasi Perbaikan Jalan, Bantah Isu Proyek Siluman

Berita Terbaru