SUMENEP, detikkota.com – Satlantas Polres Sumenep mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di Simpang 3 Mastasek, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Peristiwa terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban, MDE (21) warga Sumenep, yang mengendarai sepeda motor Honda C 70, tertabrak mobil pickup L 300 yang dikemudikan MS (40), warga Kecamatan Dasuk. Usai kejadian, pelaku melarikan diri tanpa memberi pertolongan. Korban meninggal dunia di RSUD Sumenep, sementara sepeda motornya rusak parah.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Setelah penyelidikan, pelaku bersama kendaraan pickup yang digunakan berhasil diamankan pada Rabu (13/8/2025) dini hari di wilayah Kecamatan Dasuk.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, mengatakan pengungkapan kasus ini berkat penyelidikan maraton di lapangan. Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasihumas AKP Widiarti menegaskan kepolisian akan menindak tegas pelaku tabrak lari dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab jika terlibat kecelakaan.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi penangkapan dilaporkan aman dan kondusif.