Satpol PP Sumenep Tak Punya Mata, Pengemis Dibiarkan Hingga Menetap

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Jumlah pengemis dan pengamen di Kabupaten Sumenep utamanya di wilayah kota meningkat drastis tiap bulan Ramadhan. Hal ini pun dianggap meresahkan oleh sebagian masyarakat, lantaran tiap depan toko-toko besar seperti Alfamart dan Indomaret nyaris dihuni pengemis.

Ketua DPD Gibran Center Sumenep, Didik Haryanto menilai bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep “TIDUR” atau tidak melakukan tindakan dalam hal ini, buktinya banyak pengemis yang standby dan menginap di emperan toko.

“Dengan anggaran yang begitu besar tidak pernah bergerak untuk menertibkan, buktinya pengemis menetap di depan toko-toko, nah itu bukti Satpol PP tidur,” kata Didik usai berkeliling Kota Sumenep mencari takjil, Sabtu (08/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ingin bukti ke Indomaret Jl. Diponegoro, ada yang sampai berbulan-bulan tidak pulang, tolong Satpol PP pakai matanya. Satpol PP Sumenep tidak punya mata,” sambung Didik geram.

Tak hanya itu, kata Didik, penggalangan sumbangan juga semakin marak. Saat ini hal tersebut menjadi pemandangan yang kerap ditemui saat berada di pertigaan maupun perempatan lampu lalu lintas, di Kota Sumenep.

Hal ini pun sangat disayangkan olehnya, sebab, banyak anak-anak di bawah umur yang melakukan penggalangan sumbangan itu.

Saat para santri dan santriwati meminta donasi di lampu merah pamolokan

“Di satu sisi, yang bikin greget yaitu banyaknya santriwan dan santriwati yang ditugasi untuk meminta-minta di jalan, mana ada pelajaran di pondok yang mengajarkan galang dana ke jalan, tolong para pemimipin yayasan didik mereka untuk mandiri, bukan berdiri di lampu merah perapatan. mereka di masukkan ke madrasah atau pesantren untuk menuntut ilmu, bukan untuk meminta-minta di jalanan,” ujarnya.

Karena hal itu, Didik meminta kepada Satpol PP untuk bertindak melakukan penertiban, karena hal ini dianggap menggangu kenyamanan masyarakat Sumenep. Selain itu juga, ia meminta kepada pihak terkait untuk mengecek izinnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru