Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep menangkap seorang pria berinisial MA (36) atas dugaan sebagai pengedar sabu di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik klip berisi sabu seberat 3,97 gram, seperangkat alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam milik pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Sumenep kemudian membawa MA beserta barang bukti ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., mengapresiasi kinerja anggota yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumenep. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Penangkapan ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, serta mengirimkan sampel sabu ke laboratorium forensik Polda Jatim untuk kepentingan pembuktian. AKP Widiarti juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru

Forum Penetapan Daftar Satu Data Kabupaten Sumenep 2026 yang digelar Diskominfo Sumenep di Aula Kantor Diskominfo, Rabu (17/12/2025).

Pemerintahan

Diskominfo Sumenep Tetapkan Daftar Satu Data Kabupaten Tahun 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 12:44 WIB