Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep menangkap seorang pria berinisial MA (36) atas dugaan sebagai pengedar sabu di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik klip berisi sabu seberat 3,97 gram, seperangkat alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam milik pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Sumenep kemudian membawa MA beserta barang bukti ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., mengapresiasi kinerja anggota yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumenep. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Penangkapan ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, serta mengirimkan sampel sabu ke laboratorium forensik Polda Jatim untuk kepentingan pembuktian. AKP Widiarti juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura
Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura

Berita Terbaru