PAMEKASAN, detikkota.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) dan menggantikannya dengan Asesmen Nasional (AN) di Tahun 2021.
Akh Zaini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan menyampaikan, dalam pelaksanaan AN di Kabupaten Pamekasan ini dilakukan di semua tingkatan, mulai dari tingkat dasar yakni SD/MI se-derajat dan tingkat menengah yakni SMP/MTS se-derajat di Kabupaten Pamekasan.
“Asesmen Nasional itu sebagai pengganti Ujian Nasional. Kita akan mulai sekitar bulan Maret Tahun 2021,” ujarnya saat memberikan keterangan diruang kerjanya, Rabu (13/1/2020)
Menurutnya, dari jumlah keseluruhan siswa dari semua tingkatan yang ada di Kabupaten Pamekasan tidak semuanya akan mengikuti AN.
Ia menyebutkan, AN mempunyai perbedaan dengan UN, salah satunya untuk AN ini nantinya hanya akan diikuti beberapa siswa saja yang sudah diambil dari proses pendataan sampling.
“Hasil dari assesmen nasional itu tidak dijadikan dasar untuk kelulusan namun dijadikan sebagai dasar mengukur peta keberhasilan, sehingga nantinya akan digunakan sistem sampling. Misalnya untuk SD/MI se-derajat diambil 30 siswa, SMP/MTS se-derajat ada 45 siswa,” sebutnya
“Itu yang membedakan dengan UN. Kalau di Pamekasan sendiri saat ini yang terdata untuk SD lebih dari 1000 siswa dan untuk SMP kurang dari 1000 siswa,” tutupnya. (Fauzi)