Sosialisasi Antikorupsi dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah: Langkah Dinas Pendidikan Sumenep

Sosialisasi dan advokasi pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan bagi pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD).

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi dan advokasi pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan bagi pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan peserta terhadap teori-teori antikorupsi dan kekerasan.

Banner

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Andriansyah Ali Sochibi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mawas diri para peserta untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan kekerasan.

“Sehingga ada kesadaran dan mawas diri, untuk tidak melakukan dan menangkal pada tindakan korupsi dan tindakan kekerasan,” ujarnya.

Andriansyah berharap para peserta dapat mengimplementasikan dan mempraktikkan apa yang telah diterima dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Jadi tidak hanya konsep saja, namun terpenting dalam aksi nyata,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta pencegahan kekerasan di sekolah.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Buhari, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah kekerasan di sekolah.

“Sehingga diharapkan dalam implementasinya di satuan pendidikan anak-anak akan merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti oleh para pengawas, kepala sekolah, dan guru SD se-Kabupaten Sumenep.

Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) juga mendukung kegiatan ini dan berharap ada output yang bermanfaat untuk pendidikan di Kabupaten Sumenep.

“Diharapkan ada output bagaimana ke depan untuk dipikirkan adanya pendidikan lebih baik yang dimulai dari guru untuk anti terhadap korupsi dan kawan-kawannya,” tegas Achmad Junaidi dari DPKS.

Kegiatan ini juga menghadirkan tim dari Sekolah Ramah Anak dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep.

Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan di Kabupaten Sumenep dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

title="banner"
Banner