Sukses Tahap I, Dinas Perkimhub Sumenep Lanjutkan Program PPTPKH Tahap II

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaksanakan Penyelesaian Penguasaan Tanah Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II di wilayahnya.

Kepala Dinas Perkimhub, Yayak Nurwahyudi melalui Kabid Pertanahan, Heri Kushendrawan menjelaskan, program PPTPKH memberikan kepastian legalitas untuk kegiatan permukiman, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang beririsan ataupun yang berada kawasan hutan.

Beberapa tahapan dalam rangkaian kegiatan PPTPKH mulai dari sosialisasi hingga level kecamatan, pendampingan, digitasi bidang dan verifikasi lapangan yang dilaksanakan bersama camat, kepala desa, aparatur desa dan para stekholder lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri menyatakan, sambutan masyarakat Sumenep atas program PPTPKH sangat baik.

“Untuk itu, Pemkab Sumenep sangat mendukung adanya kegiatan PPTPKH, baik tahap pertama hingga tahap kedua saat ini,” jelasnya, Jumat (22/9/2023).

Pada program PPTPKH tahap I, lanjutnua, data usulan permohonan yang diterima oleh Tim Kabupaten seluas 123 hektar. Permohonan berasal dari 28 desa di 9 kecamatan, 2 instansi dan 1 badan sosial/keagamaan.

Sementara untuk tahap II, Tim Kabupaten sedang memproses tambahan usulan dari 2 desa di 2 kecamatan dan 1 instansi dengan luar 63 hektar.

“Setelah pengusulan selesai, tahap selanjutnya menunggu verifikasi administrasi dan lapangan oleh tim terpadu dari Kementerian LHK,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan peta indikatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kabupaten Sumenep terdapat 86 hektar permukiman, fasum dan fasos yang berada di kawasan hutan.

“Ini salah satu bentuk inplemitasi pelayanan dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi masyarakat, intansi, badan sosial atau keagamaan dalam penyelesaian penguasaan tanah, baik permukiman, fasum dan fasos dalam rangka penataan kawasan hutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:48 WIB

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru