Sukses Tahap I, Dinas Perkimhub Sumenep Lanjutkan Program PPTPKH Tahap II

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaksanakan Penyelesaian Penguasaan Tanah Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahap II di wilayahnya.

Kepala Dinas Perkimhub, Yayak Nurwahyudi melalui Kabid Pertanahan, Heri Kushendrawan menjelaskan, program PPTPKH memberikan kepastian legalitas untuk kegiatan permukiman, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang beririsan ataupun yang berada kawasan hutan.

Beberapa tahapan dalam rangkaian kegiatan PPTPKH mulai dari sosialisasi hingga level kecamatan, pendampingan, digitasi bidang dan verifikasi lapangan yang dilaksanakan bersama camat, kepala desa, aparatur desa dan para stekholder lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri menyatakan, sambutan masyarakat Sumenep atas program PPTPKH sangat baik.

“Untuk itu, Pemkab Sumenep sangat mendukung adanya kegiatan PPTPKH, baik tahap pertama hingga tahap kedua saat ini,” jelasnya, Jumat (22/9/2023).

Pada program PPTPKH tahap I, lanjutnua, data usulan permohonan yang diterima oleh Tim Kabupaten seluas 123 hektar. Permohonan berasal dari 28 desa di 9 kecamatan, 2 instansi dan 1 badan sosial/keagamaan.

Sementara untuk tahap II, Tim Kabupaten sedang memproses tambahan usulan dari 2 desa di 2 kecamatan dan 1 instansi dengan luar 63 hektar.

“Setelah pengusulan selesai, tahap selanjutnya menunggu verifikasi administrasi dan lapangan oleh tim terpadu dari Kementerian LHK,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan peta indikatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kabupaten Sumenep terdapat 86 hektar permukiman, fasum dan fasos yang berada di kawasan hutan.

“Ini salah satu bentuk inplemitasi pelayanan dari pemerintah daerah untuk memfasilitasi masyarakat, intansi, badan sosial atau keagamaan dalam penyelesaian penguasaan tanah, baik permukiman, fasum dan fasos dalam rangka penataan kawasan hutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Ikut Menanam Padi, Dorong Produktivitas Pertanian di Musim Kemarau
Pemkab Bangkalan Salurkan 60 Hand Traktor dan Dorong Hilirisasi Pertanian

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Kamis, 4 September 2025 - 14:42 WIB

Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 - 15:26 WIB

Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB