Terdakwa Kasus Sabu 2,05 Kg Mengaku Dikendalikan dari Lapas Lampung

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Ada yang menarik dalam siang lanjutan terhadap 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 2,05 kilogram di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Sebab, salah satu terdakwa mengaku aksinya dikendalikan oleh seseorang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung.

Ketiga terdakwa yang menjalasi siding lanjutan itu, Abdul Wafur (25) dan Ainul Muttaqin (26) keduanya tercatat warga Kabupaten Bangkalan dan ketiga bernama Farhat (24) asal Kabupaten Sidoarjo.

Dari fakta persidangan di PN Sumenep diketahu bahwa terdakwa Farhat diperintah kakaknya bernama Usman. Usman memerintahkan terdakwa Farhat pada 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.05 Kg di Pasuruan dan mengantarkannya ke Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara PN Sumenep, Mohammad Arif Fatoni, menjelaskan barang bukti sabu seberat 2 Kg lebih itu dibagi menjadi 2 bagian dan ditaruh di Cup holder belakang.

“Barang itu diambil oleh Farhat dan Ainul ke Pasuruan. Sedangkan terdakwa Wafur menunggu di Pasar Turi untuk berangkat bersama-sama ke Sumenep,” jelasnya, Kamis (2/3/2023).

Sebelum barang sampai ke tangan pemesan, sebut saja inisial H, di wilayah Kecamatan Manding, aksi ketiganya terendus dan berhasil ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupten (BNNK) Sumenep. “Ini kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak di Sumenep”, imbuhnya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan ke-10 3 terdaksa kasus narkoba seberat 2.05 Kg akan dilanjutkan pada Rabu, 8 Maret 2023 dengan agenda sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut. (red)

Berita Terkait

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Berita Terbaru