Tim Gabungan Amankan Ratusan Merk dan Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Selama Operasi

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dalam operasi yang dilakukan.

Tim gabungan berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dalam operasi yang dilakukan.

SUMENEP, detikkota.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berhasil mengamankan 473 merek rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang beredar luas di masyarakat selama pelaksanaan operasi.

Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy mengatakan, selain menyita ratusan merk rokok tanpa cukai, pihaknya juga telah mengamankan sekitar 1.031.597 batang rokok ilegal.

“Jutaan batang rokok ilegal itu terdiri dari 473 merek, yang ditemukan di 450 toko pada 190 desa di wilayah kecamatan daratan Sumenep,” tegas Laili, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke Kantor Bea dan Cukai melalui aplikasi Siroleg, tinggal penindakannya,” tambahnya.

Menurutnya, sebelum melakukan operasi, Satpol PP Sumenep dan tim gabungan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengedarkan rokok ilegal.

Dalam sosialisasi itu kata Laili, pihaknya juga turun ke sejumlah toko yang ada di pelosok desa di wilayah daratan Sumenep untuk memberikan informasi aturan cukai rokok.

“Kami juga mengadakan Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat,” tegasnya.

Laili menyatakan, pencegahan rokok ilegal bukan hanya butuh peran instansinya ataupun Kantor Bea Cukai, melainkan butuh peran semua pihak, sehingga dalam pencegahannya selalu melibatkan banyak unsur.

“Antar instansi saling bekerja sama dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Termasuk juga peran masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:09 WIB

Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terbaru