Tim Gabungan Amankan Ratusan Merk dan Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Selama Operasi

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dalam operasi yang dilakukan.

Tim gabungan berhasil mengamankan rokok tanpa cukai dalam operasi yang dilakukan.

SUMENEP, detikkota.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang terdiri dari Kantor Bea Cukai Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berhasil mengamankan 473 merek rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang beredar luas di masyarakat selama pelaksanaan operasi.

Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy mengatakan, selain menyita ratusan merk rokok tanpa cukai, pihaknya juga telah mengamankan sekitar 1.031.597 batang rokok ilegal.

“Jutaan batang rokok ilegal itu terdiri dari 473 merek, yang ditemukan di 450 toko pada 190 desa di wilayah kecamatan daratan Sumenep,” tegas Laili, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke Kantor Bea dan Cukai melalui aplikasi Siroleg, tinggal penindakannya,” tambahnya.

Menurutnya, sebelum melakukan operasi, Satpol PP Sumenep dan tim gabungan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya mengedarkan rokok ilegal.

Dalam sosialisasi itu kata Laili, pihaknya juga turun ke sejumlah toko yang ada di pelosok desa di wilayah daratan Sumenep untuk memberikan informasi aturan cukai rokok.

“Kami juga mengadakan Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat,” tegasnya.

Laili menyatakan, pencegahan rokok ilegal bukan hanya butuh peran instansinya ataupun Kantor Bea Cukai, melainkan butuh peran semua pihak, sehingga dalam pencegahannya selalu melibatkan banyak unsur.

“Antar instansi saling bekerja sama dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Termasuk juga peran masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Daerah

Mampir ke Aing Beje Kenek, Polisi Amankan 51 Botol Arak

Senin, 17 Agu 2026 - 07:13 WIB