Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pendemo Terluka

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo PMII dan GMNI yang sempat ricuh

Aksi demo PMII dan GMNI yang sempat ricuh

SUMENEP, detikkota.com – Aksi demontrasi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep pada Senin (12/10/2020), kemarin, berujung ricuh, sehingga sejumlah mahasiswa terluka.

Pengakuan dari salah satu mahasiswa yang mendapat perlakuan kurang menyenangkan bahwa dipukul oleh oknum polisi di bagian kepala dan pundaknya hingga mengalami luka lebam. Bahkan di bagian tangannya juga terlihat ada sedikit lebam karena berusaha menyelamatkan diri dari pukulan tersebut.

“Saya dipukul oleh oknum polres Sumenep, padahal saya tidak melakukan tindakan anarkis. Waktu itu saya hanya meminta kawan-kawan yang emosi untuk meredamnya, karena waktu itu suasana mulai ricuh,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologisnya berawal saat detik-detik para aksi dan petugas mulai mau ricuh, dia berinisiatif menuju mobil mengambil mic untuk meminta para aksi untuk tenang dan jangan terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis.

Naasnya, saat dia mengambil mic tersebut, oknum Polres merebut mic nya sampai kabelnya putus.

“Setelah itu saya turun ke bawah karena dipegangin, dan di sanalah awal mula saya merasakan dipukul oleh oknum tersebut,” sebutnya.

Beruntungnya dia tak sampai cedera luka berat karena langsung diamankan oleh para petugas yang lain seperti Polres, Satpol PP dan TNI dan di bawa ke gedung DPRD.

Perlu diketahui, aksi demo yang dilakukan dua organisasi mahasiswa ini dalam rangka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah di sahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. (Md)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru