Uang Penjualan Resto Tak Disetor, Kasir Cantik Dijemput Polisi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Kasir cantik di sebuah Mall di Surabaya terpaksa berurusan dengan Reskrim Polsek Genteng setelah ulahnya tak menyetorkan uang hasil penjualan. Diduga pelaku mengutil uang yang bukan miliknya. Pelakunya SA, Perempuan asal Jalan Endrosono Surabaya.

Tersangka sebagai Kasir sekaligus penanggungjawab Resto di Grand City menyalahgunakan kewenangannya dengan cara tidak menyetorkan uang.

Diketahui, uang hasil penjualan harian Resto sejak bulan Agustus 2020 hingga bulan Juni 2021 dengan total keseluruhannya sebesar Rp. 165.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya, uang disetorkan ke rekening perusahaan tapi oleh pelaku malah dipergunakan untuk keperluan pribadinya,” kata AKP Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Sabtu (9/4/2022).

AKP Sutrisno menjelaskan, pelaku merupakan karyawan bagian kasir yang tugasnya menerima uang penjualan dari pembeli dan memasukkan kedalam nota harian yang ada di Resto.

“Namun olehnya, uang hasil penjualan dimasukkan sebagian kedalam nota setiap hari dan sebagian uang penjualan di pakai sendiri untuk keperluan pribadinya,” tambah Kanit Reskrim.

Hingga setelah pelaku keluar kerja, aksinya terbongkar, pemilik resto mengecek nota penjualan dengan hasil uang penjualan ada selisih sesuai bukti- bukti yang ada.

Tak tanggung-tanggung, selisih sebesar Rp 165.000.000, kemudian pemilik melaporkan ke Polsek Genteng. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan lanjut hingga dilakukan penangkapan.

“Dia (pelaku) kita amankan setelah terbukti bersalah,” pungkas mantan Kanit Polsek Simokerto itu.

Barang bukti yang ikut disita, 1 bendel Surat perjanjian Kontrak Kerja,1 bendel rekapan Laporan Harian Resto, 1 bendel rekapan rekening koran, 1 bendel rekapan rekening koran milik pelaku, ATM, dan HP. [Redho]

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru