Uang Penjualan Resto Tak Disetor, Kasir Cantik Dijemput Polisi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Kasir cantik di sebuah Mall di Surabaya terpaksa berurusan dengan Reskrim Polsek Genteng setelah ulahnya tak menyetorkan uang hasil penjualan. Diduga pelaku mengutil uang yang bukan miliknya. Pelakunya SA, Perempuan asal Jalan Endrosono Surabaya.

Tersangka sebagai Kasir sekaligus penanggungjawab Resto di Grand City menyalahgunakan kewenangannya dengan cara tidak menyetorkan uang.

Diketahui, uang hasil penjualan harian Resto sejak bulan Agustus 2020 hingga bulan Juni 2021 dengan total keseluruhannya sebesar Rp. 165.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya, uang disetorkan ke rekening perusahaan tapi oleh pelaku malah dipergunakan untuk keperluan pribadinya,” kata AKP Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Sabtu (9/4/2022).

AKP Sutrisno menjelaskan, pelaku merupakan karyawan bagian kasir yang tugasnya menerima uang penjualan dari pembeli dan memasukkan kedalam nota harian yang ada di Resto.

“Namun olehnya, uang hasil penjualan dimasukkan sebagian kedalam nota setiap hari dan sebagian uang penjualan di pakai sendiri untuk keperluan pribadinya,” tambah Kanit Reskrim.

Hingga setelah pelaku keluar kerja, aksinya terbongkar, pemilik resto mengecek nota penjualan dengan hasil uang penjualan ada selisih sesuai bukti- bukti yang ada.

Tak tanggung-tanggung, selisih sebesar Rp 165.000.000, kemudian pemilik melaporkan ke Polsek Genteng. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan lanjut hingga dilakukan penangkapan.

“Dia (pelaku) kita amankan setelah terbukti bersalah,” pungkas mantan Kanit Polsek Simokerto itu.

Barang bukti yang ikut disita, 1 bendel Surat perjanjian Kontrak Kerja,1 bendel rekapan Laporan Harian Resto, 1 bendel rekapan rekening koran, 1 bendel rekapan rekening koran milik pelaku, ATM, dan HP. [Redho]

Berita Terkait

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat
Kapolsek Krejengan Ingatkan Pelajar SMPN 2 Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Senin, 8 September 2025 - 15:10 WIB

Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship

Berita Terbaru

Opini

UMKM: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan di Sumenep

Senin, 15 Sep 2025 - 12:11 WIB