Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan inisial MYAP (27) warga Jl. Gatot Koco Kel. Kolpajung, Kab. Pamekasan.

Pelaku diamankan di Jl. Stadion, Kel. Lawangan Daya, Kab. Pamekasan pada hari Minggu (16/11/2026) sekitar pukul 20.51 Wib.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula dengan adanya unggahan video yang viral di media sosial, yang mana seorang perempuan di temukan di Desa Lesong Daya, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan oleh warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam unggahan video tersebut berbahasa madura,” pola bedeh se kenal kejadian di lesong lakenah oreng kowel , ariah e buang bik lakenah ka jureng (mungkin ada yang kenal, kejadian di Lesong. Suaminya orang Kowel, ini dibuang oleh suaminya ke jurang,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Dengan adanya video viral dan informasi dari masyarakat, Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan benar tidaknya video yang viral tersebut berlokasikan di Desa Lesong, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar.

“Korban inisial R (26) warga Camplong Kec. Sampang, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekitar pukul 17.44 wib, dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM,”, ujar AKP Jupriadi.

Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 17.00 wib, saat R Hendak berangkat ke Surabaya dengan menaiki Bus AKAS, sesampainya di pasar Camplong bus yang dinaiki oleh korban diberhentikan oleh pelaku.

Korban dipaksa turun dari bus dan dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor ke daerah perbukitan Desa Lesong Daya, lalu korban diturunkan dari sepeda motor dan pelaku langsung merampas tas korban, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Korban berusaha mempertahankan tasnya, namun pelaku memukul dan menendang Korban berulang kali, hingga pelaku mendapatkan tas milik korban R.

Tidak hanya itu pelaku juga hendak mengambil kalung milik korban namun tidak berhasil, pelaku juga mendorong korban dan hampir jatuh ke jurang. Kemudian korban berteriak minta tolong dan akhirnya ada warga yang menolong korban.

“Korban mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kanan, di lengan atas sebelah kanan, dibagian kaki sebelah kanan dan dibagian paha sebelah kiri”, ujarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polres Pamekasan langsung bergerak cepat dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku inisial MYAP (27).

Dari tangan pelaku petugas mengamnkan, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5i warna merah nebula, 1 (satu) unit sepeda motor honda PCX warna putih Nopol M 3891 CI, 1 (satu) buah tas slempang warna cream yang berisi uang tunai sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah), KTP milik korban R, 1 (satu) buah sarung motif Kotak berwarna Biru putih dengan terdapat darah dan 1 (satu) buah kalung emas berwarna kuning dengan berat 2,980 Gram.

“Status korban dengan Pelaku Adalah istri siri”, tambahnya.

Pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Penulis : By

Editor : By

Berita Terkait

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru