Wapres Ma’ruf Minta Peserta Pemilu 2024 Taati Aturan

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin meminta para peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan, terutama menjelang tahapan kampanye dimulai.

Ma’ruf mewanti-wanti jangan sampai ada tindakan yang bisa menyebabkan keterbelahan.

“Ya saya kira seperti yang pernah saya sampaikan para pemain, pelaku, kontestan, itu supaya menaati aturan-aturan, jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan keterbelahan masyarakat,” pinta Ma’ruf usai dialog kebangsaan dengan WNI di Bratislava, Slovakia dilansir detik, Minggu (26/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Wapres Ma’ruf itu dilontarkan saat menjawab pertanyaan wartawan soal pesan menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 segera dimulai.

Selain itu, Wapres juga berpesan pada penyelenggara Pemilu agar bersikap adil. Selain itu, ASN juga diminta netral.

“Dan penyelenggara Pemilu supaya tetap bersikap adil, begitu juga dari pihak keamanan semuanya harus bersikap netral, ASN, semuanya. kita harapkan kampanye nanti itu berjalan dengan baik,” harapnya.

Ma’ruf juga menyampaikan pesan untuk masyarakat agar tak terprovokasi kabar hoax sehingga tidak terbelah saat pelaksaan dan usai Pemilu 2024.

“Masyarakat jangan terprovokasi dengan isu-isu yang bisa membelah, isu-isu disinformasi, hoax, yang pasti ketika mengadakan Pemilu, selalu ada, tidak boleh terprovokasi dengan isu-isu yang tidak baik,” lanjutnya.

Mantan Ketua MUI itu menjelaskan soal pejabat pelaksana tugas yang sebelumnya disinggung dalam dialog dengan WNI di Slovakia. Ma’ruf mengatakan imbauan agar bersikap netral dan bersih ditujukan kepada semua pihak, termasuk para pejabat pelaksana tugas.

“Ya semua. Semua termasuk petugas, pejabat-pejabat Plt, semuanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru