Wujudkan Desa Mandiri DPMD Sumenep Menandatangani Penetapan Index Des

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa timur, Menandatangani Penetapan index desa Senin, (31/05/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli Mengatakan, bahwa IDM ini, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri.

Sehingga, dua tahun terakhir dari tahun kemarin sampai tahun ini kabupaten Sumenep sudah bebas dari desa tertinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan beberapa indikator penentuan ini, berkenaan dengan indikator ketahanan sosia, indikator ketahanan ekonomi dan indikator ketahanan lingkungan.

“Dengan tujuan dari kegiatan penandatangan untuk menetapka status desa di Kabupaten Sumenep menjadi desa maju dan berkembang. 54 desa maju dan 275 desa berkembang,” Ujar Ramli

Banyak hal dari pada penetapan IDM ini, dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Terutama dalam hal pelayanan masyarakat dan peningkatan pembangunan desa khususnya penanganan kemiskinan.

Sehingga dengan status itu tentunya beberapa ruang IDM meliputi status desa output, penggunaan dan pengelolaan IDM menjadi alat ukur juga kepada kebijakan pemkab maupun kebijakan nasional.

“Tadi yang di tanda tangani tiga pihak Kadis PMD, Kepala Bapedda dan kordinator pendamping kabupaten, untuk menyaksikan prosesnya di desa, kita mengundang perwakilan camat pengurus pabilupan camat di dinas PMD,” Jelasnya.

“Alahamdulillah sudah bisa menghantarkan satu desa. Menjadi desa mandiri, kita berharap desa lain juga terus berinofasi, berkreasi bisa menuju desa mandiri,” Ucapnya.

Lobuk memang di sisi lain juga sebagai pemenang lomba desa tahun ini dan menjadi duta lomba tingkat provinsi. Artinya sudah nyata-nyata punya kelebihan dari pada desa yang lain.

“Di sisi roda pemerintahan desa pemberdayaan, bumdes juga termasuk proses adanya pendapatan ahli desa dengan segala prosesnya yang sesuai dengan ketentuan aturan,” Pungkasnya. (Fer)

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:13 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB