Wujudkan Desa Mandiri DPMD Sumenep Menandatangani Penetapan Index Des

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa timur, Menandatangani Penetapan index desa Senin, (31/05/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli Mengatakan, bahwa IDM ini, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri.

Sehingga, dua tahun terakhir dari tahun kemarin sampai tahun ini kabupaten Sumenep sudah bebas dari desa tertinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan beberapa indikator penentuan ini, berkenaan dengan indikator ketahanan sosia, indikator ketahanan ekonomi dan indikator ketahanan lingkungan.

“Dengan tujuan dari kegiatan penandatangan untuk menetapka status desa di Kabupaten Sumenep menjadi desa maju dan berkembang. 54 desa maju dan 275 desa berkembang,” Ujar Ramli

Banyak hal dari pada penetapan IDM ini, dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Terutama dalam hal pelayanan masyarakat dan peningkatan pembangunan desa khususnya penanganan kemiskinan.

Sehingga dengan status itu tentunya beberapa ruang IDM meliputi status desa output, penggunaan dan pengelolaan IDM menjadi alat ukur juga kepada kebijakan pemkab maupun kebijakan nasional.

“Tadi yang di tanda tangani tiga pihak Kadis PMD, Kepala Bapedda dan kordinator pendamping kabupaten, untuk menyaksikan prosesnya di desa, kita mengundang perwakilan camat pengurus pabilupan camat di dinas PMD,” Jelasnya.

“Alahamdulillah sudah bisa menghantarkan satu desa. Menjadi desa mandiri, kita berharap desa lain juga terus berinofasi, berkreasi bisa menuju desa mandiri,” Ucapnya.

Lobuk memang di sisi lain juga sebagai pemenang lomba desa tahun ini dan menjadi duta lomba tingkat provinsi. Artinya sudah nyata-nyata punya kelebihan dari pada desa yang lain.

“Di sisi roda pemerintahan desa pemberdayaan, bumdes juga termasuk proses adanya pendapatan ahli desa dengan segala prosesnya yang sesuai dengan ketentuan aturan,” Pungkasnya. (Fer)

Berita Terkait

Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif
Polres Sumenep Tegaskan Seleksi Polri 2026 Harus Bersih dan Transparan
Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta
Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:49 WIB

Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

Darurat BBM di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak hingga Rp30 Ribu dan Stok Nihil, Sekolah Lumpuh Nelayan Tak Melaut

Senin, 30 Maret 2026 - 11:15 WIB

Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:30 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran, Pelabuhan Ketapang Dipadati Kendaraan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Berita Terbaru