SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa timur, Menandatangani Penetapan index desa Senin, (31/05/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli Mengatakan, bahwa IDM ini, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri.
Sehingga, dua tahun terakhir dari tahun kemarin sampai tahun ini kabupaten Sumenep sudah bebas dari desa tertinggal.
Dengan beberapa indikator penentuan ini, berkenaan dengan indikator ketahanan sosia, indikator ketahanan ekonomi dan indikator ketahanan lingkungan.
“Dengan tujuan dari kegiatan penandatangan untuk menetapka status desa di Kabupaten Sumenep menjadi desa maju dan berkembang. 54 desa maju dan 275 desa berkembang,” Ujar Ramli
Banyak hal dari pada penetapan IDM ini, dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Terutama dalam hal pelayanan masyarakat dan peningkatan pembangunan desa khususnya penanganan kemiskinan.
Sehingga dengan status itu tentunya beberapa ruang IDM meliputi status desa output, penggunaan dan pengelolaan IDM menjadi alat ukur juga kepada kebijakan pemkab maupun kebijakan nasional.
“Tadi yang di tanda tangani tiga pihak Kadis PMD, Kepala Bapedda dan kordinator pendamping kabupaten, untuk menyaksikan prosesnya di desa, kita mengundang perwakilan camat pengurus pabilupan camat di dinas PMD,” Jelasnya.
“Alahamdulillah sudah bisa menghantarkan satu desa. Menjadi desa mandiri, kita berharap desa lain juga terus berinofasi, berkreasi bisa menuju desa mandiri,” Ucapnya.
Lobuk memang di sisi lain juga sebagai pemenang lomba desa tahun ini dan menjadi duta lomba tingkat provinsi. Artinya sudah nyata-nyata punya kelebihan dari pada desa yang lain.
“Di sisi roda pemerintahan desa pemberdayaan, bumdes juga termasuk proses adanya pendapatan ahli desa dengan segala prosesnya yang sesuai dengan ketentuan aturan,” Pungkasnya. (Fer)