7 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian Ini Mangaku Akan Berhenti Jika Dinikahkan

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SB (20), residivis pencurian saat diintrogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Tersangka SB (20), residivis pencurian saat diintrogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SUMENEP, detikkota.com – Ada yang menarik saat Polres Sumenep, Jawa Timur melakukan Press Realess hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Salah seorang residivis berinisial SB (20), warga Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang mengaku sudah mencuri sejak usia 14 tahun.

Meski usianya masih muda, namun pria bujang itu mengaku telah beberapa kali mendekam di bui akibat mencuri. Terakhir, dia ditangkap polisi setelah kepergok pemiliknya saat mencuri LPG ukuran 3 kilogram dengan mendongkel pintu warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, SB mengaku dirinya sudah 7 kali tertangkap karena mencuri di sejumlah tempat di Sumenep.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, dan sudah tujuh kali menjalani hukuman penjara,” jelas Kapolres, Senin (23/10/2023).

Bahkan, di hadapan Kapolres SB mengaku pernah mencuri mobil, sepeda motor, dan ponsel, becak hingga uang tunai sebanyak Rp30 juta.

SB pun mengaku sudah akrab dengan tindakan kriminal dan hasilnya dia sebut untuk membeli rokok.

“Untuk membeli rokok, Pak. Sama beli sepeda (motor),” ucap SB kepada Kapolres Edo.

Kini, ketika dirinya kembali ditangkap dan harus berada di balik jeruji besi, SB mengaku kapok dan akan berhenti mencuri.

“Bagaimana kamu akan berubah?” tanya Kapolres Edo.

“Menikah, Pak,” timpal SB, pada AKBP Edo.

Kapolres menyatakan kesanggupan untuk membiayai pernikahan SB bila dirinya sudah menemukan pujaan hati dan benar-benar mau berubah.

“Kalau harus menikah saat menjalani masa hukuman pun, akan saya fasilitasi,” pungkas Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB